Foto : Ilustrasi
Kabarnews.co, Samarinda — Semarak Hari Raya Iduladha mulai terasa di Kutai Kartanegara. Sebagai bagian dari persiapan, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar bergerak cepat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, demi memastikan bahwa ternak yang disembelih benar-benar sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lapangan, khususnya di Kecamatan Tenggarong yang menjadi pusat pemeriksaan hewan ternak, dengan menyasar lima lokasi utama: Tenggarong Seberang, Bukit Biru, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Pesut, dan Rumah Potong Hewan (RPH) Mangkurawang.
“Pemeriksaan hewan kurban yang ada di Kukar, khususnya di Tenggarong saja. Ada lima titik,” jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Kukar, Gazali Rahman, Selasa (03/06/2025).
Pemeriksaan ini menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi penyakit berbahaya yang mengintai hewan ternak, terutama PMK dan penyakit kulit menular LSD.
“Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi maraknya penyakit PMK dan saat ini yang terbaru adalah LSD,” katanya.
Kabar baiknya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejauh ini, tidak ditemukan gejala penyakit pada hewan yang diperiksa. Setiap hewan yang lulus pemeriksaan akan diberikan peneng—tanda resmi yang menandakan hewan tersebut layak dijadikan kurban.
“Jadi kami himbau kepada masyarakat Kukar, belilah hewan yang sudah diperiksa oleh petugas peternakan. Jangan takut dan jangan bimbang,” pesan Gazali.
Ia menambahkan bahwa tidak hanya di Tenggarong, kegiatan serupa juga dilakukan oleh petugas peternakan di kecamatan lain. Sebagai contoh, Puskeswan di Kecamatan Samboja turut memeriksa hewan di wilayah Muara Jawa dan Sangasanga.
Distanak Kukar mencatat ketersediaan hewan kurban menjelang Iduladha tahun ini terdiri dari 4.420 ekor sapi, 963 kambing, dan 20 kerbau yang tersebar di seluruh Kukar.
Dengan pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh ini, masyarakat diimbau agar tidak ragu memilih hewan kurban dari penjual yang telah mendapatkan pemeriksaan resmi demi keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. (*)
Sumber :
https://www.publica-news.com/berita/hukum/2025/06/05/71931/kpk-telisik-kepemilikan-tanah-dalam-kasus-eks-bupati-kukar-.html
Penulis : Rachaddian (dion)






