Kabarnews.co, KALIMANTAN BARAT – Kelalaian dalam proses administrasi sekolah menyebabkan ratusan siswa SMA dan SMK kehilangan kesempatan mendaftar kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kejadian ini memicu aksi protes di berbagai daerah, dengan siswa menyuarakan kekecewaan mereka terhadap sekolah yang dianggap lalai dalam mendaftarkan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum tenggat waktu pada 31 Januari 2025.
Di SMK Negeri 2 Solo, para siswa membentangkan spanduk bertuliskan “Pray for Stemsa”, “Guru Lalai, Kami Terbengkalai”, hingga “RIP SNBP” di depan pagar sekolah sebagai bentuk protes. Hal serupa terjadi di SMA Negeri 1 Mempawah, Kalimantan Barat, di mana para siswa bahkan menangis saat mengetahui mereka tidak bisa mengikuti SNBP.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru bagi siswa SMA/SMK/MA berprestasi untuk masuk ke perguruan tinggi tanpa ujian tertulis. Namun, kesalahan administrasi sekolah membuat banyak siswa kehilangan kesempatan ini.
Guru di SMAN 1 Mempawah mengklaim keterlambatan input data ke PDSS terjadi karena bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, sekolah berjanji akan membiayai siswa eligible untuk mengikuti bimbingan belajar selama tiga bulan sebagai persiapan menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat langsung bertindak dengan memanggil Kepala Sekolah, Wakil Kepala Kurikulum, dan Tim PDSS SMAN 1 Mempawah pada 3 Februari 2025.
“Sebelum pemanggilan, Kadisdikbud Kalbar Rita Hastari juga telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Kepala Sekolah, Waka Kurikulum, dan Tim PDSS SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin pagi,” tulis Disdikbud Kalbar di akun Instagram resminya.
Kasus serupa juga terjadi di SMK Negeri 2 Solo, di mana orang tua siswa turut menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu wali murid, Nayla, menilai sekolah lalai dalam menyelesaikan pendaftaran PDSS.
“Ternyata pihak sekolah lalai. Bisa lupa, bisa dibilang dia tuh ya leha-leha gitu. Kan dari tanggal 6 sampai 31 Januari ya, tapi nggak diregistrasi,” ujarnya.
Seorang siswa, Aura, menilai solusi bimbingan belajar yang diberikan sekolah tidak cukup untuk menggantikan kesempatan mereka mengikuti SNBP. “Kalau misalnya usaha sekolah ini enggak berhasil, kan berarti harusnya ada bentuk pertanggungjawaban lain. Menurut saya, bimbingan UTBK itu tidak sepadan,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah berusaha mencari solusi dengan mengirim kepala sekolah dan tim PDSS ke Jakarta untuk menemui kementerian terkait. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan jalan keluar agar siswa tetap bisa mendapatkan kesempatan kuliah.
Di sisi lain, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan solusi bagi 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS. Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Eduart Wolok, menyatakan bahwa 228 sekolah telah difasilitasi dan menyelesaikan pendaftaran PDSS per 4 Februari 2025 pukul 15.00 WIB, sementara 145 sekolah lainnya diberikan kesempatan hingga 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
Namun, bagi siswa yang sekolahnya tidak termasuk dalam daftar yang mendapat dispensasi, harapan untuk masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP sudah tertutup. Situasi ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)
Penulis : Rachaddian (dion)