Kukar Komitmen Berantas Kemiskinan Lewat Jaminan Ketenagakerjaan

No comments

Kabarnews.co, Tenggarong – Perlindungan pekerja di Kutai Kartanegara kini mendapat sorotan positif. Pemkab Kukar menempatkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu strategi memberantas kemiskinan.

Plt Kepala Disnakertrans Kukar, Muhammad Hatta, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan misi pembangunan nasional.


Ini merupakan salah satu upaya memberantas kemiskinan, seperti yang tertuang dalam AstaCita atau delapan misi utama Presiden RI, yaitu membangun dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Langkah tersebut diperkuat dengan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan juga diajak terlibat membantu pekerja rentan melalui program CSR.

Berkat keseriusan itu, Pemkab Kukar diganjar dua penghargaan dari Gubernur Kaltim. Pertama, sebagai nominator Paritrana Award 2025 tingkat provinsi, dan kedua sebagai kabupaten pertama yang menerbitkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.

Penghargaan tersebut diserahkan saat apel pagi di Setkab Kukar kepada Bupati melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi penghargaan yang diraih Pemkab Kukar.


Ini merupakan bentuk komitmen yang ditunjukkan oleh Pemkab Kukar dalam melindungi pekerja ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagai salah satu langkah mewujudkan Universal Coverage Jamsostek yang diinisiasi oleh Kemenko PMK,” ucapnya.

Dengan adanya dukungan regulasi dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kukar berharap perlindungan tenaga kerja dapat semakin merata, khususnya bagi pekerja rentan dan non-ASN. (*)

***

Sumber : kaltim.antaranews.com

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar