Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengintegrasikan data Beasiswa Kukar Idaman dengan program beasiswa lain di tingkat provinsi maupun sumber pendanaan lainnya. Langkah ini diambil agar tidak ada penerima ganda, sesuai kebijakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan setiap calon penerima wajib mengunggah surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain. Dokumen ini kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh tim.
“Tidak boleh ada dobel penerimaan beasiswa, jadi memang harus memilih. Makanya di persyaratan itu ada surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain,” ujar Dendy, Kamis (14/8/2025).
Dendy menambahkan, integrasi data ini mencakup program beasiswa lain, seperti Beasiswa Gratis Pol yang merupakan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Harapannya, seluruh calon penerima yang belum mendapatkan beasiswa bisa terakomodasi.
“InsyaAllah tahun ini kita akan jajaki, karena program baru, termasuk program Gratis Pol. Apalagi untuk tahun 2026 adalah Beasiswa Kukar Idaman Terbaik. Mudah-mudahan itu bisa terintegrasi,” jelasnya.






