Dugaan Pencabulan di Pesantren Gegerkan Kukar, DPRD Gelar RDP Panas!

No comments

Kabarnews.co, TENGGARONG – Kasus dugaan pencabulan terhadap santri di salah satu Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang membuat masyarakat geger. Skandal yang mencoreng dunia pendidikan agama ini langsung menyedot perhatian publik, hingga Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) turun tangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, Selasa (19/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, menegaskan RDP ini bukan sekadar rutinitas. DPRD ingin memastikan kasus ini ditangani serius dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Saya mengumpulkan semuanya untuk memberikan pandangannya, agar kami tidak salah mengambil kebijakan,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi Faisal menegaskan DPRD akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk main-main dalam kasus yang menyakiti anak didik ini.

“Kami akan melakukan pengawalan agar pelaku dijerat dengan pasal yang maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Unit PPA Polres Kukar, Irma Ikawati, membeberkan fakta mengejutkan. Sebanyak 13 saksi telah diperiksa, dan pelaku dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

“Terhadap pelaku kami sangkakan tiga pasal, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak, junto KUHP, serta junto Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.

Sebagai langkah serius, Komisi IV DPRD Kukar membentuk tim ad hoc untuk mengawal kasus ini. Mereka menegaskan, tragedi ini harus jadi momentum perbaikan tata kelola pesantren di Kukar agar benar-benar aman bagi para santri.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar