DPRD Kukar Bentuk Tim Ad Hoc Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Santri

No comments

Kabarnews.co, TENGGARONG – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap santri dengan membentuk Tim Ad Hoc khusus. Tim ini akan bekerja paralel untuk memastikan proses hukum berjalan, memberikan perlindungan kepada korban, serta melakukan perbaikan tata kelola pesantren.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, menegaskan tim ini akan fokus pada tiga hal utama, yaitu memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban, serta menata ulang mekanisme pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia juga menegaskan bahwa pendampingan bukan hanya untuk korban, tetapi juga bagi keluarganya.

“Pendampingan tidak hanya untuk korban, tapi juga bagi keluarganya. Semua langkah dilakukan terbuka, transparan, dan bertahap,” ujarnya.

Kepala UPT P2TP2A DP3A Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Faridah, ditunjuk sebagai ketua Tim Ad Hoc ini.

Tim ini akan menyiapkan langkah-langkah strategis, mencakup pengawasan ketat, evaluasi terhadap sistem pendidikan pesantren, hingga kemungkinan pembekuan atau penutupan sementara jika diperlukan. Semua tindakan akan dijalankan secara bertahap dan berbasis kajian matang agar menghasilkan keputusan yang tepat.

Penulis : Azizah/Kabarnews.co

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar