Lapas Tenggarong Fokus Jaga Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

No comments

Kabarnews.co, TENGGARONG – Dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), sebanyak 30 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengikuti Apel Siaga yang digelar di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu (24/12/2025).

Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman. Melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kota Samarinda dan Kukar, serta instansi terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda.

Dalam arahannya, Endang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan di dalam Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh wilayah Kaltim, khususnya pada perayaan Nataru.

Ia menyampaikan bahwa apel siaga tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan jajaran Pemasyarakatan dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan, baik dari sisi keamanan maupun kebencanaan.

“Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wujud deteksi dini, tidak hanya terkait keamanan, namun juga potensi terjadinya bencana alam,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas selama perayaan Nataru.

“Salah satunya dengan membangun sinergi bersama aparat penegak hukum, seperti Polres Kutai Kartanegara, terutama dalam melakukan pemetaan potensi kerawanan,” kata Suparman.

Selain pengamanan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan layanan pendukung selama perayaan Natal. Suparman menjelaskan bahwa layanan kunjungan akan dibuka pada 25 Desember 2025 dan dikhususkan bagi warga binaan yang beragama Kristen dan Katolik.

“Layanan kunjungan dibuka satu hari, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Pendaftaran kunjungan dapat dilakukan secara online,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat tidak dipungut biaya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses layanan, masyarakat diimbau untuk melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi Lapas Tenggarong.

Penulis: Azizah | Kabarnews.co

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar