Kabarnews.co, TENGGARONG – Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap bencana yang tengah melanda daerah-daerah di Indonesia, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Bupati Kukar menegaskan bahwa Polres tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tidak ada izin untuk penggunaan kembang api. Kami mengimbau masyarakat agar malam tahun baru diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna,” ujar Aulia.
Ia mengajak warga Kukar menjadikan momentum pergantian tahun sebagai waktu untuk bermuhasabah dan memperkuat solidaritas sosial, mengingat masih banyak saudara-saudara di daerah lain yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam.
“Tidak elok rasanya kita berpesta pora, sementara saudara-saudara kita di Sumatera dan Kalimantan Selatan sedang tertimpa musibah. Lebih baik dana yang disiapkan untuk kembang api dikumpulkan dan disalurkan sebagai bantuan kemanusiaan,” tambahnya.
Terkait aktivitas penjualan kembang api, Aulia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memahami adanya masyarakat yang memanfaatkan momentum akhir tahun untuk berusaha. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan akan mengedepankan imbauan dan penertiban persuasif, bukan tindakan represif.
“Kami percaya masyarakat dan para pedagang akan mematuhi aturan yang ada. Yang terpenting, mari kita jaga ketertiban, keamanan, dan rasa empati di momen pergantian tahun ini,” pungkasnya.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






