Kabarnews.co, TENGGARONG – Insiden tertabraknya rumah dan keramba milik warga di sepanjang bantaran Sungai Mahakam oleh kapal pengangkut batu bara kembali mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, kejadian tersebut dilaporkan terjadi berulang kali dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terdampak.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa peristiwa yang terus berulang perlu menjadi evaluasi bersama, khususnya bagi pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelayaran ponton dan kapal pengangkut batu bara. Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat serta-merta dikaitkan hanya dengan faktor alam, seperti angin kencang atau arus sungai yang deras.
“Karena kejadian ini terjadi berulang, maka perlu dilihat secara menyeluruh. Ada kemungkinan faktor kelalaian dalam pengawasan yang harus dievaluasi bersama, terutama oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, DPRD Kukar berharap pengawasan di sepanjang aliran Sungai Mahakam dapat dilakukan secara lebih ketat, berkelanjutan, dan terkoordinasi, sehingga pergerakan ponton yang melintas dapat dikendalikan dengan baik dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
“Faktor manusia juga tidak bisa diabaikan karena kapal dikendalikan oleh operator. Kami berharap persoalan ini dapat segera ditangani dan tidak kembali terulang,” tambahnya.
Ahmad Yani juga menyinggung keberadaan masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di bantaran sungai. Ia menjelaskan bahwa secara aturan, kawasan bantaran sungai memiliki ketentuan tersendiri. Namun demikian, aktivitas warga, khususnya di sektor perikanan, perlu mendapatkan perhatian melalui pengaturan dan koordinasi yang baik.
“Terlepas dari aturan yang ada, kejadian ini jelas berdampak pada masyarakat. Penyelesaiannya harus mengedepankan keadilan bagi warga yang dirugikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yani menjelaskan bahwa karena insiden tersebut terjadi di wilayah Kukar, maka penanganannya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. DPRD Kukar berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pemilik ponton, kontraktor pelayaran, dan pemilik kapal, untuk meminta klarifikasi terkait sistem pelayaran yang diterapkan.
“Perlu ditelusuri secara objektif apakah kejadian ini disebabkan oleh faktor kelalaian manusia, faktor teknis, atau kondisi alam seperti arus sungai. Dengan begitu, penilaian dapat dilakukan secara adil,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar belum menarik kesimpulan terkait penyebab utama insiden tersebut. Namun, pihak perusahaan pemilik ponton diharapkan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap kerugian yang dialami warga.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co






