Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi menandatangani akad kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Kaltimtara sebagai langkah memenuhi kebutuhan arus kas daerah sekaligus melunasi kewajiban kepada pihak ketiga. Penandatanganan berlangsung di Kantor BPD Kaltimtara Cabang Kukar, Tenggarong, Jumat (13/3/2026) pagi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan bahwa pinjaman daerah tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembayaran kepada para rekanan yang masih menunggu penyelesaian kewajiban atas pekerjaan tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, proses percepatan akad kredit tidak lepas dari dukungan pihak perbankan yang membantu menyiapkan seluruh administrasi secara intensif, bahkan hingga larut malam. Hal itu dilakukan agar pencairan dana dapat segera direalisasikan sebelum libur Idulfitri.
“Kami sangat mengapresiasi pihak Bank Kaltimtara karena tadi malam teman-teman di sana sampai lembur menyiapkan segala sesuatunya. Ini juga berangkat dari aspirasi para rekanan yang berharap pembayaran bisa diselesaikan sebelum libur lebaran,” ujar Aulia.
Setelah penandatanganan akad kredit, dana pinjaman akan segera dicairkan dan masuk ke kas daerah. Pemerintah daerah selanjutnya memproses pembayaran kepada kontraktor melalui tahapan administrasi, mulai dari penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.
Diketahui, nilai pinjaman yang diajukan Pemkab Kukar mencapai Rp820 miliar. Angka tersebut disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga, sehingga pembayaran diharapkan dapat segera diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.






