Raperda P-APBD 2026 Disahkan, Bupati Kukar Tekankan Akuntabilitas dan Percepatan Eksekusi Program

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, secara tegas menginstruksikan jajarannya agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Penegasan ini menjadi komitmen utama pemerintah daerah setelah dokumen keuangan tersebut resmi disepakati bersama pihak legislatif.

Komitmen kuat tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Aulia sesaat setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mencapai titik temu dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kukar Tahun Anggaran 2026 pada akhir bulan lalu, tepatnya pada Rabu (30/9/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan yuridis baru bagi jalannya roda pemerintahan hingga penghujung tahun anggaran.

Dalam paparannya, Aulia menjelaskan bahwa penyesuaian postur anggaran pada APBD Perubahan ini merupakan langkah strategis yang didorong oleh dinamika aturan tata kelola negara. Perombakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan secara saksama berbagai dinamika perubahan regulasi di tingkat pemerintah pusat maupun penyesuaian kebijakan di tingkat daerah. “Penyesuaian relokasi anggaran akibat perubahan regulasi di tingkat pusat maupun daerah menjadi pertimbangan yang utama,” terang Aulia merujuk pada rasionalisasi anggaran.

Orang nomor satu di Kutai Kartanegara ini juga menggarisbawahi bahwa persetujuan bersama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan fondasi dan bagian krusial dalam memastikan keberlanjutan roda pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menilai bahwa hubungan harmonis dan sinergi konstruktif antara jajaran Pemkab Kukar dan para wakil rakyat di DPRD mutlak untuk terus dirawat.

“Ini merupakan perwujudan kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif. Sehingga keharmonisan antara kedua belah pihak ini mutlak diperlukan demi suksesnya keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya menekankan pentingnya stabilitas kebijakan antarkedua lembaga pemerintahan tersebut.

Ia pun tidak luput memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) serta seluruh elemen anggota DPRD Kukar yang telah mencurahkan pikiran dan masukan strategis selama fase pembahasan berlangsung. “Diskusi yang dinamis, masukan yang kritis, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif telah menghasilkan dokumen yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat hari ini,” jelasnya.

Dengan telah dikantonginya persetujuan bersama ini, Aulia memberikan garansi bahwa jajaran aparatur pemerintah daerah akan memegang teguh komitmen untuk menjalankan amanat anggaran sesuai koridor hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran ini secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil yang nyata sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Aulia memastikan integritas pengelolaan uang rakyat.

Sebagai instruksi pamungkas yang menyertai pengesahan tersebut, Aulia menaruh harapan besar agar ditetapkannya APBD Perubahan 2026 ini segera ditindaklanjuti dengan akselerasi penyelesaian program kerja yang ada. “Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya mengakhiri penyampaian visi APBD Perubahan. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar