Respons Keluhan Warga Desa Bakungan, Pemkab Kukar Siapkan Alat Pantau Kualitas Udara

No comments
Foto: Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Keluhan yang disuarakan oleh masyarakat di akar rumput akhirnya mendapat respons konkret dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Pemerintah daerah memutuskan untuk mengambil langkah taktis guna memantau kualitas dan baku mutu udara pada sejumlah titik krusial di wilayah Kukar yang secara kajian lingkungan ditengarai menyimpan potensi kerawanan pencemaran yang tinggi.

Kebijakan proaktif dari pemerintah ini sejatinya lahir sebagai tindak lanjut langsung demi merespons rentetan keluhan dan keresahan yang disuarakan oleh para warga di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. Selama beberapa waktu terakhir, warga di permukiman tersebut dibuat gerah dan mengeluhkan masalah paparan polusi debu pekat, yang kuat dugaannya merupakan dampak ikutan dari masifnya aktivitas operasional sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi sangat dekat dengan batas zona permukiman.

Merespons polemik lingkungan tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan siap mengambil langkah terukur. Aulia memastikan bahwa jajarannya akan segera memasang perangkat teknologi alat pemantau kualitas udara pada beberapa titik ordinat yang diklasifikasikan sebagai area potensial polusi. Upaya pengadaan piranti canggih tersebut telah disetujui untuk dieksekusi melalui skema kebijakan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026.

Menurut kacamata Aulia, instalasi perangkat pemantauan ini sangat krusial dan mendesak untuk segera diwujudkan guna menyajikan data faktual nan terukur ihwal seberapa parah kondisi pencemaran udara di wilayah tersebut. Ia menyadari sepenuhnya bahwa ancaman degradasi kualitas udara di kawasan industri dan pertambangan tidak melulu bersumber dari polusi debu tambang semata, melainkan juga rentan disumbang oleh partikel polutan lain seperti asap buangan maupun berbagai wujud pencemaran sisa operasional industri lainnya.

“Di beberapa titik potensial, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil kebijakan untuk memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” terang Aulia memaparkan komitmennya saat dicegat awak media untuk sesi wawancara khusus di kompleks Pendopo Odah Etam, pada Kamis (1/10/2026) malam.

Orang nomor satu di Kutai Kartanegara ini kemudian memaparkan lebih rinci perihal tujuan jangka panjang di balik kebijakan tersebut. Ia menerangkan bahwa seluruh angka maupun hasil bacaan indikator kualitas udara yang kelak disajikan oleh alat pemantau tersebut, akan dialihfungsikan sebagai data rujukan sekaligus dasar argumentasi yang valid bagi pemerintah daerah untuk menakar apakah potret kondisi riil di lapangan sejatinya masih berbanding lurus atau malah melenceng dari pakem ketentuan hukum lingkungan hidup yang berlaku secara nasional.

Bupati Aulia menegaskan komitmennya bahwa Pemkab Kukar tidak akan ragu mengambil sikap keras andai kata hasil pemantauan alat tersebut secara empiris membuktikan terjadinya pelanggaran serius atau didapati kondisi lingkungan yang menyimpang jauh dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang pada awalnya telah disepakati bersama oleh pihak korporasi. Bila itu terjadi, Pemkab Kukar siap melayangkan teguran maupun menjatuhkan sanksi sesuai dengan koridor kewenangan yang dikantongi oleh pemerintah daerah.

“Nah, kita berharap nanti kita akan ukur dan memang kalau seandainya ini tidak sesuai dengan amdal yang sudah disepakati, ya kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tegasnya mengingatkan pihak-pihak terkait.

Dengan dirampungkannya rencana instalasi alat pemantau ini, pemerintah daerah menaruh harapan besar agar langkah ini sanggup memberikan potret serta gambaran yang jauh lebih gamblang, objektif, dan transparan terkait nasib baku mutu udara di wilayah-wilayah yang belakangan santer menjadi pusat sorotan serta perhatian publik. Di samping itu, ikhtiar ini sekiranya dapat bermuara menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah dalam mendesain rumusan langkah tindak lanjut yang komprehensif terhadap segala macam embrio potensi pencemaran lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv)

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar