Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan pemantapan terhadap dokumen Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2026, dilakukan dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Senin (27/10/2025).
Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan setelah RPJMD.
“Jadi memang masing-masing perangkat daerah menyusun dan mengusulkan Renstra, yang nantinya ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” ujarnya.
Taufik mengungkapkan, tim penyusun Renstra di Distanak Kukar telah dibentuk sejak tahun 2024. “Kita memulai proses ini di akhir tahun 2024 dengan rancangan awal. Nah, tahun ini sudah masuk ke tahap rancangan akhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan Renstra kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dahulu pembuatan dokumen dilakukan oleh pihak ketiga seperti kampus, kini seluruh proses dilakukan secara internal.
“Sekarang kita kerjakan sendiri agar Renstra ini benar-benar menjadi dokumen yang dipahami dan dimiliki oleh semua pihak, baik internal maupun eksternal,” ungkapnya.
Menurutnya, Renstra ini diharapkan dapat menjadi pedoman perencanaan lima tahunan yang menggambarkan kebutuhan dan arah pembangunan sektor pertanian dan peternakan di Kukar.
Dalam proses penyempurnaan dokumen, Distanak Kukar juga melibatkan berbagai narasumber, di antaranya dari Universitas Kutai Kartanegara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Timur.
“Sebetulnya pembahasan formal baru kita lakukan sekarang, tapi sebelumnya kami juga sudah sering berdiskusi secara informal untuk menghimpun masukan. Ke depan, rancangan akhir ini juga akan kita bahas bersama pihak eksternal seperti kelompok tani, Gapoktan, dan KTNA,” tutup Taufik.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co





