Kabarnews.co, TENGGARONG – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian, Bersama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen RI, menggelar sosialisasi “Percepatan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Tunjangan Guru Non-ASN”, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini sebagai wujud komitmen terhadap kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur, dan telah dilaksanakan dibeberapa Kabupaten/Kota, diantaranya Samarinda, Balikpapan, serta Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah lembaga seperti, Jumadi (Penanggung Jawab Aneka Tunjangan Guru Non-ASN, Puslapdik), Akhmad Badwi (Kasi SMK KCD Wilayah III Kaltim), Emy Rosana Saleh (Plt. Kabid SMP Disdik Kukar), serta perwakilan dari BRI dan BNI Tenggarong. Peserta merupakan guru non-ASN, siswa, dan orang tua penerima manfaat PIP.
Dalam sambutannya, Hetifah menegaskan bahwa PIP merupakan jaring pengaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak bangsa, dan melalui PIP, pemerintah berupaya membuka akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.
Namun, Hetifah juga menyoroti sejumlah kendala yang kerap menghambat penyaluran bantuan, seperti ketidaksinkronan data antarinstansi terkait meliputi Dapodik, DTKS, dan P3KE, serta lambatnya proses aktivasi rekening dan rendahnya literasi keuangan di kalangan penerima manfaat.
“Data yang tidak sinkron dapat memperlambat penyaluran. Selain itu, literasi keuangan juga sangat penting agar bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan, bukan konsumsi sesaat,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada peserta didik, Hetifah turut menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru, khususnya tenaga non-ASN. Ia menyebut, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, insentif dan tunjangan yang layak merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap profesi guru agar semakin profesional dan pembelajaran semakin bermutu.
Sementara itu, perwakilan Puslapdik, Jumadi, menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR terus berkomitmen menyalurkan seluruh bantuan pendidikan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Tahun 2026, program PIP akan diperluas hingga jenjang PAUD sebagai dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun,” ungkap Jumadi.
Ia juga mengumumkan adanya peningkatan tunjangan bagi guru non-ASN, dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Sebagai penutup, Hetifah kembali menyampaikan pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa. Negara harus hadir memastikan setiap anak dapat bersekolah dan setiap guru dapat mengajar dengan sejahtera. Dengan kegiatan ini, ia berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme program dan mampu memanfaatkannya secara optimal.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co





