Kabarnews.co, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana menyediakan bus sekolah mulai tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan mendukung kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi bagi siswa di bawah usia 17 tahun.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Fokus awal program akan diterapkan di sekolah terpadu di kawasan Sungai Kunjang, Jalan Jakarta Kelurahan Loa Bakung, yang menaungi jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Kami berharap nantinya akan ada bus yang melayani siswa-siswa di sekolah terpadu tersebut. Sekolah ini termasuk unggulan, sehingga siswa dan guru yang ingin masuk harus melalui seleksi. Rencana penempatan halte juga sedang dikaji,” jelas Marnabas, Kamis (6/3).
Saat ini, kajian teknis masih berlangsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kajian ini juga membahas skema pengelolaan bus, apakah nantinya dikelola oleh Dishub atau diserahkan kepada pihak ketiga.
Rapat lanjutan akan digelar pada 19 Maret mendatang untuk memperdalam kajian ini. Pemkot Samarinda berharap program ini dapat meningkatkan aksesibilitas pendidikan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya transportasi umum yang aman bagi pelajar.