Koperasi Merah Putih Dinilai Belum Optimal, Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Besar

No comments
Foto : Rapat evaluasi Koperasi Merah Putih (KMP) Kutai Kartanegara.

Kabarnews.co, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat evaluasi terhadap Koperasi Merah Putih (KMP) Kukar di Kantor Bupati pada Selasa, 10 Juni 2025. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya perbaikan menyeluruh terhadap keberadaan koperasi yang sejak awal dibentuk untuk mendukung perekonomian desa.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan langsung hasil evaluasi, sekaligus memberikan arahan agar koperasi dapat menjalankan fungsinya dengan lebih optimal. Ia menyoroti bahwa selama ini, keberadaan KMP belum memberikan dampak signifikan dalam hal pemerataan kesejahteraan.

“Koperasi harus benar-benar hadir sebagai motor ekonomi masyarakat, bukan hanya formalitas kelembagaan. Perlu koreksi mendalam terhadap sistem pengelolaan,” ujar Edi.

KMP awalnya dibentuk sebagai solusi pemerintah daerah untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa manajemen internal koperasi masih lemah, pelaporan keuangan belum transparan, dan pengurus belum menunjukkan tanggung jawab sosial-ekonomi yang memadai.

Edi menegaskan bahwa koperasi tidak boleh dijalankan seperti lembaga profit. Ia mengingatkan pengurus agar memiliki orientasi jangka panjang untuk kesejahteraan kolektif.

“Koperasi itu instrumen pemerataan kesejahteraan, bukan untuk mencari profit pribadi pengurus. Harus ada niat baik dan tanggung jawab kolektif,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala DPMD Arianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Bagus Sidharta, Kepala BPKAD, serta beberapa camat. Kehadiran lintas OPD menunjukkan bahwa perbaikan koperasi menjadi agenda bersama.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan perlunya redefinisi terhadap tujuan koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi seharusnya hadir sebagai solusi konkret, bukan sekadar kegiatan yang berorientasi pada pencapaian administratif.

“Kita harus melihat kembali urgensi dan fungsi koperasi, jangan hanya berorientasi laporan. Ini menyangkut nasib warga desa,” ujarnya.

Bupati Edi meminta seluruh proses pengelolaan koperasi mulai dari pelaporan keuangan hingga perekrutan pengurus dilakukan secara transparan. Hal ini dianggap krusial agar koperasi memperoleh kembali kepercayaan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kukar akan menyusun road map baru pengelolaan KMP yang lebih terstruktur. Fokus utamanya adalah pada penguatan kapasitas SDM, penataan sistem kerja, dan sinergi kelembagaan.

“Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi sebagai langkah korektif. Kita ingin koperasi yang sehat, mandiri, dan dipercaya masyarakat,” pungkas Edi.

Pemkab Kukar berharap langkah ini menjadi awal baru untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi berbasis desa dan memperkuat perekonomian masyarakat secara merata. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar