Kabarnews.co, Balikpapan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Kalimantan Timur kembali digagalkan. Kali ini, empat Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang mencoba memasukkan sabu melalui Bandara Internasional SAMS Sepinggan harus berurusan dengan hukum. Barang bukti yang diamankan mencapai total 5.924 gram atau hampir 6 kilogram.
Pengungkapan pertama terjadi pada 11 Juni 2025 saat dua pelaku, MW dan MAA, tiba dari Kuala Lumpur. Petugas gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Balikpapan, dan Bea Cukai Kalbagtim melakukan pemeriksaan ketat setelah profiling mencurigakan. Hasilnya, sabu seberat 1.940 gram ditemukan menempel di tubuh pelaku menggunakan metode body strapping.
Disusul pada 21 Juni 2025, dua pelaku lain, MH dan MT, tertangkap dengan modus yang sama. Dari tubuh mereka ditemukan 3.984 gram sabu yang dibalut dengan plastik dan lakban di bagian perut.
“Ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur tidak hanya menjadi daerah transit, tetapi juga sasaran jaringan narkotika internasional,” ujar Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto dalam keterangan resmi.
Seluruh tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2).
Tak hanya mengungkap kasus internasional, BNNP Kaltim juga menangani sejumlah kasus lokal:
- 7 Mei: Pria inisial A ditangkap dengan 576,89 gram sabu di Balikpapan Barat, disusul dua tersangka lainnya di Kalimantan Utara.
- 12 Mei: Tiga perempuan asal Aceh membawa 1.461 gram sabu di paha, diamankan di Bandara.
- 6 Juni: 3.755 gram sabu dibawa dua pria dari Tanjung Selor ke Samarinda menggunakan sepeda motor.
- 16 Juni: 508 butir ekstasi dikirim dari Jakarta ke Samarinda melalui jasa ekspedisi.
BNNP Kaltim memastikan seluruh barang bukti akan dimusnahkan sesuai prosedur setelah penyidikan selesai.
“Pengungkapan ini adalah hasil sinergi dengan Bea Cukai, AVSEC bandara, maskapai, hingga masyarakat. Ini sekaligus peringatan bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Kaltim sebagai jalur atau pasar narkotika,” pungkas Bonifasio. (*)
Sumber : kaltim.idntimes.com
Penulis : Rachaddian






