Tujuh Desa Baru Kukar Siap Ditetapkan, Target Masuk Pilkades Serentak 2027

No comments
Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melangkah pasti dalam mewujudkan rencana pemekaran wilayah desa. Sebanyak tujuh desa baru kini sedang memasuki tahapan akhir pembentukan, ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025).

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pembahasan Raperda merupakan bagian penting dari tahapan pengesahan desa definitif. Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama yang nantinya akan diajukan ke tingkat provinsi dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Arianto, proses pembentukan desa sudah dimulai sejak 2022 dan berjalan cukup lancar.

Sejauh ini tidak ada kendala berarti. Semua desa yang diusulkan dinilai layak menjadi desa definitif,” jelasnya.

Tujuh desa yang tengah dalam proses akhir adalah:

  1. Desa Badak Makmur (Muara Badak)
  2. Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu)
  3. Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut)
  4. Desa Tanjung Barukang (Anggana)
  5. Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu)
  6. Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan)
  7. Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang)

Sesuai dengan arahan Kemendagri, Pemkab Kukar kini sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi agar saat pengajuan kode register desa dilakukan, seluruh dokumen sudah lengkap. Arianto menyebut bahwa waktu yang dibutuhkan bisa mencapai satu tahun, mengingat prosesnya harus melalui dua tahap evaluasi sebelum disahkan.

Selama belum menjadi desa definitif, masing-masing wilayah masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kades yang ditunjuk. Namun begitu disahkan, mereka berhak mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.

Selain ketujuh desa tersebut, Kukar juga mengusulkan pembentukan desa persiapan lainnya seperti Bukit Pariaman, Batuah, Bakungan, dan Lamin Talihan di Kecamatan Kenohan, serta Loa Janan Ulu dan Anjung Limau di Muara Badak.

Dengan terus bergulirnya proses pemekaran desa, pemerintah berharap pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan dan pembangunan lebih merata hingga ke pelosok wilayah Kukar. Ini menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan berbasis kebutuhan lokal. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar