Kabarnews.co, BALIKPAPAN – Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten tahun 2025. Mereka adalah lulusan Uji Kompetensi dan Sertifikasi SKKNI Bidang Zakat yang berlangsung dalam tiga angkatan sepanjang tahun ini.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menilai sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” ujarnya.
Abu menekankan, amil zakat bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi aktor penting yang menentukan keberhasilan misi zakat. Ia menyebut, kompetensi amil mampu menutupi kelemahan regulasi dan minimnya literasi masyarakat.
Menurutnya, meskipun Indonesia telah memiliki undang-undang zakat dan dukungan pemerintah yang kuat, kualitas SDM tetap menjadi penentu utama.
“Undang-undang zakat sudah kita miliki. Tapi SDM tetap jadi kunci utama,” tegasnya.
Abu menambahkan, tata kelola yang baik hanya dapat tercapai jika amil mengedepankan profesionalisme dan integritas. Ia juga menyebut wacana pelatihan SDM amil hingga ke luar negeri sebagai upaya penguatan kompetensi.
Selain itu, target pengumpulan zakat nasional tahun 2025 sebesar Rp51 triliun dinilai realistis jika sertifikasi dan pengembangan SDM terus berjalan. Abu juga mengapresiasi peran LSP Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang dinilainya sebagai mitra penting dalam uji kompetensi berbasis standar.
Dengan pengukuhan ratusan amil zakat kompeten ini, Kemenag optimistis pengelolaan zakat di Indonesia akan semakin profesional dan terpercaya. Peningkatan kualitas SDM diharapkan mampu mendorong tercapainya target pengumpulan zakat nasional sekaligus memperkuat peran zakat dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. (*)
***
Sumber : beritanasional.com
Editor : Rachaddian (dion)