Kabarnews.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui DP2PA mengajukan tiga sekolah untuk mendapatkan standarisasi sekolah ramah anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2025. Tiga sekolah tersebut yakni SDN 008 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, dan SMK Negeri 3 Samarinda.
Ketua Tim Hak Sipil Bidang Pemenuhan Hak Anak DP2PA Samarinda, Aji Irma Agustina, mengatakan bahwa penilaian akan dilakukan langsung oleh kementerian. Proses ini mirip akreditasi, karena sekolah harus memenuhi berbagai indikator, mulai dari sarana prasarana hingga hal teknis seperti arah pintu, pemisahan toilet, dan keamanan lingkungan.
Saat ini sudah ada 171 sekolah di Samarinda yang ditetapkan melalui SK sebagai Sekolah Ramah Anak. Namun, baru MTs Model yang berhasil meraih standarisasi resmi. Pemkot menargetkan 468 sekolah bisa menyandang predikat serupa di masa mendatang.
Meski upaya terus dilakukan, Aji Irma mengakui bahwa bullying masih menjadi masalah serius. “Banyak sekolah yang bisa dikatakan belum sepenuhnya aman untuk anak-anak kita, terutama terkait kasus bullying yang marak terjadi,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, DP2PA aktif melakukan sosialisasi pencegahan perundungan. Selain itu, tersedia layanan dari UPTD PPA yang memberikan pendampingan gratis, termasuk konseling dari psikolog profesional bagi korban maupun pelaku.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Samarinda dalam menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak. (*)
***
Sumber : kaltim.antaranews.com
Editor : Rachaddian (dion)