Syarat Legalitas Tanah Bikin Warga Samarinda Sulit Masuk Program RTLH

No comments
Foto : Pejabat Fungsional Disperkim Samarinda, Riski Aprilian.

Kabarnews.co, Samarinda – Harapan warga Samarinda untuk mendapat bantuan melalui Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum sepenuhnya mudah terwujud. Persoalan utama yang masih menjadi penghambat adalah syarat legalitas tanah.

Riski Aprilian, pejabat fungsional Disperkim Samarinda, mengakui banyak usulan dari masyarakat yang akhirnya tertahan pada syarat tersebut. Pasalnya, sebagian besar warga berpenghasilan rendah tidak memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.

Namun kami harus mematuhi regulasi agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Riski.

Proses verifikasi dilakukan secara berlapis. Disperkim melibatkan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar penerima bantuan benar-benar masuk kategori miskin ekstrem.

Sejak awal 2025, payung hukum program ini semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perbaikan RTLH. Aturan ini mempertegas mekanisme verifikasi penerima, menggantikan regulasi sebelumnya yang hanya mengacu pada Permen PUPR.

Selain persoalan legalitas tanah, ada pula kriteria lain yang wajib dipenuhi warga, seperti berstatus WNI, berasal dari keluarga berpenghasilan rendah, rumah tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan sejenis dalam lima tahun terakhir, bersedia melakukan swadaya, hingga tidak diperbolehkan menjual rumah dalam waktu tiga tahun setelah menerima bantuan.

Meski syarat ketat, Riski menegaskan program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Rumah yang lebih layak tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga mendorong perbaikan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi keluarga.

Rumah yang baik adalah titik awal untuk memperbaiki banyak aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Program RTLH menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial di Samarinda. Meski syarat legalitas tanah masih menjadi tantangan, warga tetap berharap bisa menyesuaikan diri agar dapat menikmati manfaat dari program yang digagas pemerintah kota tersebut. (*)

***

Sumber : jurnalborneo.com

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar