Kabarnews.co, TENGGARONG – Setelah tujuh desa persiapan resmi ditetapkan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 7 November 2025 lalu, proses menuju penetapan sebagai desa definitif kini terus berlanjut. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan tahapan penting untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
Salah satu yang kini menjadi fokus utama adalah penyusunan peta wilayah yang harus sesuai dengan kaidah Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Proses pemetaan ini sudah hampir selesai, bahkan tim dari BIG telah turun langsung ke lapangan untuk memeriksa batas wilayah antara desa induk dan desa persiapan,” ujar Arianto, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan, setelah seluruh dokumen pendukung terkumpul dan diverifikasi, DPMD akan segera menyusun berkas lengkap untuk diajukan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Berkas tersebut nantinya menjadi dasar pertimbangan untuk penetapan desa persiapan menjadi desa definitif melalui keputusan gubernur.
Arianto menargetkan proses ini dapat rampung dalam kurun waktu antara akhir tahun 2025 hingga pertengahan 2027. Ia berharap, seluruh tahapan administrasi bisa berjalan lancar sehingga tujuh desa persiapan tersebut dapat mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan pada November 2027 mendatang.
“Rencananya Pilkades akan digelar pada November 2027. Kami ingin tujuh desa persiapan itu juga bisa ikut serta. Artinya, desa-desa tersebut harus sudah berstatus definitif sebelum Pilkades dimulai,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap proses pemekaran desa tidak hanya memperluas wilayah administrasi, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah.
Penulis: Azizah | Kabarnews.co





