Kabarnews.co, Jakarta – Kapolres Sleman resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya menyusul polemik penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya. Keputusan ini diambil oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebagai langkah untuk menjaga objektivitas pemeriksaan internal serta merespons sorotan publik yang meluas terhadap proses penegakan hukum di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audit internal yang dilakukan oleh jajaran pengawasan Polda DIY. Audit menemukan adanya kelemahan dalam pengawasan pimpinan terhadap proses penyidikan perkara yang kemudian memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian jika tidak segera ditangani secara tegas dan transparan.
Kasus Hogi Minaya bermula dari peristiwa penjambretan yang dialami istrinya. Saat itu, Hogi berupaya mengejar pelaku menggunakan kendaraan roda empat. Aksi kejar-kejaran tersebut berujung pada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua terduga pelaku penjambretan meninggal dunia. Namun, dalam proses hukum selanjutnya, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyebabkan kecelakaan tersebut.
Penetapan status tersangka terhadap Hogi memicu gelombang kritik dari masyarakat luas, praktisi hukum, hingga anggota legislatif. Banyak pihak menilai tindakan Hogi merupakan bentuk pembelaan diri dan upaya melindungi keluarga, sehingga seharusnya tidak serta-merta dipidana. Polemik ini kemudian berkembang menjadi isu nasional yang menyoroti sensitivitas aparat dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.
Sebagai bagian dari langkah korektif, Polri menunjuk pejabat pelaksana harian untuk mengisi jabatan Kapolres Sleman selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dimaksudkan agar roda organisasi dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa terganggu proses evaluasi internal.
Polri menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara dan bukan merupakan bentuk sanksi akhir. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Melalui proses ini, Polri berharap dapat memulihkan kepercayaan publik serta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.






