Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan. Penajaman program dilakukan agar kebijakan yang dirumuskan tidak hanya sesuai dokumen perencanaan, tetapi juga realistis dengan kemampuan keuangan daerah.
Meski prioritas pembangunan telah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Tahun 2025–2029, implementasinya tetap disesuaikan dengan dinamika anggaran serta perkembangan isu strategis. Pemerintah daerah menilai fleksibilitas diperlukan agar program tetap efektif dan tepat sasaran.
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa penyusunan prioritas pembangunan, khususnya untuk tahun 2027, tidak dapat dilakukan secara normatif semata. Menurutnya, setiap program harus benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah perlu selektif dalam memilah kegiatan. “Kita harus memilih program mana yang benar-benar prioritas, mana yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kapasitas fiskal.
Sejumlah faktor strategis turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, di antaranya potensi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong Pemkab Kukar untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penopang pembiayaan pembangunan agar tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap arah pembangunan menjadi lebih terukur, efisien, dan tepat guna. Penajaman prioritas dinilai penting agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.






