Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) terus mematangkan proses pengisian tenant pujasera di Tenggarong. Saat ini, tahapan masih difokuskan pada proses kurasi guna memastikan pelaku usaha yang terpilih sesuai dengan konsep pengembangan kawasan.
Pelaksana Tugas Kepala Diskop UKM Kukar, M. Reza, menyampaikan bahwa pujasera tersebut disiapkan sebagai ruang pengembangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menyebutkan terdapat 56 tenant yang telah dibangun dengan desain beragam untuk mendukung kebutuhan usaha.
“Memang saat ini kita sedang melakukan kurasi. Untuk pujasera ini ada 56 tenant dengan konstruksi yang berbeda-beda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, variasi desain tenant mulai dari model terbuka hingga berbentuk box di bagian belakang. Perbedaan ini tidak hanya menyesuaikan kebutuhan pelaku usaha, tetapi juga untuk menciptakan tampilan kawasan yang lebih menarik dan tertata.
Dalam proses pengisian, Pemkab Kukar memastikan pendaftaran akan dibuka secara terbuka untuk umum. Informasi resmi akan diumumkan melalui media sosial lengkap dengan tautan pendaftaran yang dapat diakses seluruh pelaku usaha.
“Nanti akan kita publish ke media sosial. Link pendaftaran akan kita sampaikan, silakan seluruh UMKM atau wirausaha mendaftar,” katanya.
Reza menegaskan, seleksi akan dilakukan secara ketat, terutama dalam pengaturan jenis usaha agar tidak terjadi dominasi produk yang sama. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan UMKM lokal agar mendapatkan kesempatan lebih besar mengisi tenant.
Di sisi lain, pengelolaan pujasera akan menerapkan sistem retribusi karena fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Saat ini, besaran tarif masih dalam tahap kajian dan akan segera diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran. Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap pujasera dapat menjadi pusat ekonomi baru yang tertata dan mampu mendorong pertumbuhan UMKM lokal.





