Mahasiswa Unikarta Tuntut Perbaikan Jalan dan Fasilitas Publik di Kukar

No comments
Foto: Aksi unjuk rasa dari Aliansi Unikarta Menggugat, Kamis (2/4/2026)

Kabarnews.co, TENGGARONG – Aliansi Unikarta Menggugat menegaskan dua tuntutan utama dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (2/4/2026), yakni perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan perhatian terhadap pengelolaan dan perawatan fasilitas publik.

Koordinator aksi, Ibnu Sayyaf Sabililhaq, menyampaikan bahwa kondisi jalan di wilayah hulu dan sejumlah desa masih memprihatinkan. Kerusakan seperti jalan berlubang dan sulit dilalui dinilai membahayakan keselamatan masyarakat serta memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas.

“Perbaikan ini sangat mendesak, karena banyak kecelakaan terjadi akibat jalan berlubang, khususnya di wilayah hulu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, persoalan infrastruktur jalan tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, terutama di daerah tertinggal. Oleh karena itu, mahasiswa menuntut adanya pemerataan pembangunan yang tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Dalam tuntutannya, Aliansi Unikarta Menggugat mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan secara merata di seluruh wilayah, baik kawasan hulu maupun hilir. Langkah ini dinilai penting untuk menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan perawatan fasilitas publik yang telah dibangun. Mereka menilai masih banyak fasilitas yang tidak terawat dengan baik sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami menuntut pemerintah tidak hanya fokus membangun, tetapi juga merawat dan mengelola fasilitas yang ada,” tegas Ibnu.

Presiden Mahasiswa Unikarta, Zulkarnain, turut menyoroti ketimpangan pembangunan di Kukar, termasuk dalam sektor pendidikan. Ia menilai masih terdapat perbedaan mencolok antara fasilitas di wilayah perkotaan dan pedesaan.

Ia mencontohkan kondisi jalan penghubung menuju Kota Bangun yang mengalami kerusakan sepanjang sekitar 9 kilometer. Namun, perbaikan yang dilakukan tahun ini disebut hanya sekitar 900 meter.

“Dengan anggaran yang besar, seharusnya persoalan mendasar seperti ini bisa ditangani lebih maksimal,” ujarnya.

Mahasiswa menilai kedua tuntutan tersebut saling berkaitan dengan berbagai persoalan mendasar lain di Kukar. Mereka menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur dan pengelolaan fasilitas publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui aksi ini, Aliansi Unikarta Menggugat berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas utama dalam kebijakan daerah.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar