Empat Bulan, 79 Kasus Terungkap: Polres Kukar Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa dari Narkoba

No comments
Foto: Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar pimpin langsung Press Release yang digelar di Mapolres Kukar, Rabu (15/4/2026)

Kabarnews.co, TENGGARONG — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat kinerja signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap puluhan kasus dengan jumlah tersangka yang cukup besar.

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, menyebutkan bahwa selama empat bulan pertama tahun ini, pihaknya berhasil mengungkap 79 kasus narkotika dengan total 103 tersangka. Dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 97 orang, sementara 6 lainnya perempuan.

Pengungkapan tersebut turut diiringi dengan penyitaan barang bukti dalam jumlah signifikan. Polisi mengamankan 3.678,73 gram sabu, 1.140 butir obat keras jenis L, serta 328,94 gram ganja. Selain itu, turut disita uang tunai lebih dari Rp65 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan jaringan sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah Loa Janan pada 12 April 2026. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut dan masih terus dikembangkan oleh aparat kepolisian.

Menurut Khairul, jika menggunakan asumsi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 orang, maka pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan dampak signifikan dari upaya penindakan yang dilakukan.

Dari sisi ekonomi, nilai barang bukti sabu dalam kasus tersebut juga tergolong besar. Dengan estimasi harga pasaran sekitar Rp1,8 juta per gram, total nilai sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,7 miliar.

Kapolres menegaskan bahwa capaian ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kukar dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar untuk beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat.

Selain penegakan hukum, Polres Kukar juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan. Warga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kutai Kartanegara dapat ditekan secara maksimal serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar