Dinkes Kukar Tegaskan Rekrutmen Nakes RSUD Muara Badak Berjalan Ketat dan Berbasis Kompetensi

No comments
Foto: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Waode Nuraida.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) untuk RSUD Muara Badak dilaksanakan secara ketat, berlapis, dan mengedepankan kompetensi sebagai indikator utama penilaian. Hal ini ditegaskan guna menjawab berbagai sorotan publik terkait proses seleksi yang tengah berlangsung.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kukar, Waode Nuraida, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing tim. Saat ini, proses rekrutmen telah memasuki tahap wawancara sebagai bagian dari penyaringan akhir peserta.

Ia memaparkan, seleksi dimulai dari tahap administrasi dengan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi pelamar sesuai profesinya. Tenaga medis seperti dokter diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) serta sertifikasi pendukung seperti BTCLS atau ATLS, sementara bidan harus mengantongi sertifikat Asuhan Persalinan Normal (APN) dan kompetensi lainnya.

Menurutnya, sejak awal seluruh persyaratan telah diumumkan secara terbuka, sehingga peserta yang tidak memenuhi kriteria secara otomatis akan gugur dalam sistem. Hal ini menjadi langkah awal untuk memastikan hanya kandidat yang memenuhi standar yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Dalam proses seleksi, Dinkes Kukar juga menerapkan sistem prioritas wilayah atau ring. Ring satu diperuntukkan bagi pelamar dari Muara Badak dan sekitarnya, ring dua dari wilayah Kukar, serta ring tiga dari luar daerah. Skema ini bertujuan memberi kesempatan lebih besar bagi tenaga lokal tanpa mengesampingkan kualitas.

Dari lebih dari seribu pelamar, proses seleksi berkas kemudian mengerucut ke tahap tes kompetensi yang meliputi tes tulis dan praktik. Kedua tes ini dilaksanakan secara tertutup dan dinilai oleh tim yang berbeda guna menjaga objektivitas serta meminimalisir potensi kesalahan penilaian.

Waode menegaskan, tes kompetensi memiliki bobot nilai sebesar 70 persen, sementara wawancara sebesar 30 persen. Pada tahap wawancara, penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen, pengalaman kerja, kemampuan komunikasi, hingga kesiapan mental dalam menghadapi tekanan kerja di lingkungan rumah sakit.

Selain itu, aspek sosial budaya juga turut menjadi pertimbangan, seperti kemampuan berbahasa lokal untuk mendukung komunikasi dengan masyarakat setempat. Meski demikian, ia menekankan bahwa faktor tersebut bukan penentu utama, melainkan tetap berada di bawah penilaian kompetensi.

Setelah seluruh tahapan selesai, nilai peserta akan diakumulasi untuk menentukan kandidat yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni tes kesehatan yang meliputi pemeriksaan narkoba dan tes psikologi (MMPI). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan fisik dan mental calon tenaga kesehatan.

Namun demikian, Dinkes Kukar mengakui proses rekrutmen saat ini menghadapi hambatan akibat tuntutan transparansi dari sejumlah pihak. Waode menyebut pihaknya terbuka terhadap pengawasan, tetapi tetap harus menjaga batasan terkait data pribadi peserta.

Ia menambahkan, permintaan data detail tanpa dasar pembanding justru berpotensi menghambat jalannya proses seleksi. Akibatnya, pengumuman tahap lanjutan pun belum dapat dilakukan karena situasi yang dinilai belum kondusif.

Dinkes Kukar pun mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada tim seleksi agar proses dapat berjalan hingga tuntas. Dengan demikian, tenaga kesehatan yang terpilih diharapkan benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan kerja untuk mendukung operasional RSUD secara optimal serta memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar