Kabarnews.co, TENGGARONG – Polemik berkepanjangan terkait imbas proyek pembangunan fasilitas sodetan air di wilayah kawasan lintas perbatasan Kelurahan Loa Janan Ilir, Samarinda dengan Desa Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menemukan penyelesaian konstruktif. Pemerintah Kabupaten Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda telah bersepakat bahwa pengerjaan rancangan infrastruktur tersebut akan terus dilanjutkan secara struktural guna mereduksi banjir kota. Meski begitu, fungsi utama bukaan saluran dari sarana sodetan ini ditegaskan secara mutlak belum akan dioperasikan sebelum normalisasi menyeluruh di Daerah Aliran Sungai (DAS) Loa Janan Ulu terlaksana.
Kesepahaman strategis antarwilayah ini dirumuskan berkat pelaksanaan forum perundingan krusial yang mengumpulkan berbagai tingkat pengambil kebijakan paling berwenang mengenai tata kelola air daerah. Rapat mediasi yang diselenggarakan di ruang Kantor Camat Loa Janan pada hari Sabtu (3/10/2026) lalu ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri beserta Wali Kota Samarinda Andi Harun. Tidak luput pula pelibatan aktif jajaran strategis utusan dari pihak birokrat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga elemen pengawas teknis yang didelegasikan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) tingkat regional Kalimantan.
Dalam sesi pemaparannya pascarapat, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa negosiasi panjang yang dijalani itu bermuara pada kesepakatan pembagian tahapan penyelesaian masalah atas dua skema yang tak bisa dipisahkan, yakni intervensi jangka pendek dan intervensi tahapan menengah hingga panjang. Sebagai langkah mitigasi dalam tahapan waktu paling dekat, otoritas infrastruktur wajib memasang palang pintu air khusus sebagai titik pengontrol aliran mutlak yang berasal dari sodetan. Pintu penahan tersebut diinstruksikan agar terus dikunci rapat guna memblokir tumpahan aliran sampai pada fase di mana pengerukan volume sungai bagian bawah terbukti memadai.
Lebih lanjut, Andi Harun memaparkan bahwa keputusan pemasangan katup pengatur aliran di titik sodetan ini merupakan formulasi kebijakan moderat demi menjamin agar rancang bangun fasilitas pencegahan luapan air di wilayah ibu kota provinsi tetap tidak terhambat mangkrak di tengah jalan. Meski kegiatan konstruksinya tetap menyerap anggaran operasional dan memicu mobilisasi peralatan alat berat tanpa henti, namun kuncian di sektor operasional air adalah jawaban final. Metode ini diharapkan sanggup menepis serta mematahkan kecemasan akut dari kelompok warga Loa Janan Ulu perihal skenario di mana desanya tiba-tiba dibanjiri air luapan liar sebelum kesiapan hilir dieksekusi secara nyata.
Mengarah pada rencana implementasi skema pembangunan rentang jangka menengah dan jangka panjang, tumpuan fokus birokrat lintas daerah secara nyata mulai diproyeksikan pada skenario membenahi kelayakan ruang ekologis Sungai Loa Janan Ulu sebagai wadah muara. Walikota sadar penuh bahwa manuver peluasan sungai dan program pengerukan volume material endapan ini merupakan tipe penyelesaian multidimensi bertaraf eskalasi tinggi. Penanganan fisik pada koridor lingkungan aliran ini pastinya akan memicu irisan kompleks dan rawan persinggungan urusan pertanahan perihal ganti rugi materiel, sehingga butuh tahapan terperinci termasuk perihal kajian kemungkinan perpindahan lokasi sejumlah warga bermukim.
Merespons potensi kendala skala besar tersebut dalam tahapan normalisasi itu, jajaran otoritas Pemerintah Provinsi Kaltim mendeklarasikan perannya sebagai ujung tombak utama atau leading sector bagi pendanaan, menyatakan komitmen bulat mereka demi menopang injeksi APBD pembebasan dan operasional lahan sungai. Bersamaan dengan komitmen fiskal yang besar tersebut, otoritas BWS memberikan pendampingan yang intens demi merumuskan kelayakan cetak biru Detail Engineering Design (DED) aliran air lintas batas itu. Guna mengunci pergerakan waktu komitmen, konsolidasi antarpemangku kepentingan lintas sektoral dipastikan langsung melaju maraton semenjak hari Senin yang lalu.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri secara tegas meyakinkan publik bahwa empati terhadap derita trauma banjir dari puluhan ribu penduduk Desa Loa Janan Ulu adalah prioritas non-negosiabel Pemkab Kukar. Dalam fakta perbandingan lapangannya, Aulia mengamati fenomena curah hujan natural masa kini tanpa embel-embel masuknya suplai sodetan buatan luar daerah saja secara nyata selalu berhasil memorak-porandakan stabilitas perkampungan sekitarnya lewat limpahan air liar. Atas pandangan ini, Aulia mendesak publik yang berada di area terdampak supaya tidak termakan adu domba sentimen sektoral melainkan secara padu mendukung pelaksanaan tahapan mulainya normalisasi bebas dari berbagai hambatan aksi demonstrasi. (Adv)
Penulis : Jifran







