Kabarnews.co, TENGGARONG – Alokasi pembiayaan untuk Program RTKu Terbaik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penyesuaian atau koreksi yang cukup signifikan. Berdasarkan kebijakan terbaru dari pemerintah daerah, rencana awal pendanaan yang sebelumnya diproyeksikan menyentuh angka Rp 150 juta per Rukun Tetangga (RT), kini telah disepakati untuk disusutkan menjadi sekitar Rp 50 juta saja untuk setiap RT di tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, merincikan peruntukan alokasi dana sebesar Rp 50 juta yang telah direvisi tersebut. Dari total nilai yang disalurkan, sebanyak Rp 29 juta akan difokuskan secara khusus sebagai dana operasional yang mencakup insentif bagi para pengurus RT, sedangkan sisa anggaran senilai Rp 21 juta disiapkan guna menunjang eksekusi berbagai kegiatan kemasyarakatan di tingkat terbawah.
“Yang semula kita anggarkan Rp 100 juta itu menjadi Rp 50 juta. Di dalam Rp 50 juta itu digunakan untuk operasional RT berupa insentif sebesar Rp 29 juta, dan nanti untuk kegiatan itu sisa Rp 21 juta,” jelas Arianto saat memberikan keterangan teknis kepada awak media pada Jumat (2/10/2026) lalu.
Terkait mekanisme pencairannya, Arianto menerangkan bahwa proses penyaluran anggaran pemerintah ini sudah mulai dilaksanakan secara bertahap terhitung sejak bulan Oktober 2026. Meski demikian, perihal pemanfaatan pos dana senilai Rp 21 juta yang diperuntukkan bagi kegiatan fisik maupun non-fisik di lingkungan RT masih dalam tahap pengkajian mendalam dengan menimbang sisa waktu pelaksanaan efektif yang hanya tersisa sekitar tiga bulan sebelum tutup tahun anggaran.
Setiap program pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang akan didanai oleh anggaran tersebut harus dirumuskan secara musyawarah berdasarkan usulan dari masing-masing pengurus RT. Usulan-usulan rancangan program tersebut tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan harus melewati tahapan verifikasi faktual dan seleksi ketat yang dilakukan oleh tim dari pihak kecamatan bersama jajaran pendamping desa dan kelurahan.
“Dari RT, program itu dari RT, sesuai dengan petunjuk teknis kita. Tapi mengingat dana itu terbatas, tentu nanti kita akan melihat apa yang bisa dilakukan dalam waktu tiga bulan ini, sesuai dengan ketersediaan dana,” ungkap Arianto menambahkan penjelasan perihal rasionalisasi program kegiatan dengan ketersediaan waktu.
Dalam proses penjaringan aspirasi, muncul sejumlah usulan prioritas dari para pengurus wilayah, mulai dari penyediaan fasilitas jaringan internet gratis, pembangunan infrastruktur berskala kecil, hingga dukungan logistik untuk kegiatan gotong royong. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyeleksi dan mensimulasikan berbagai usulan tersebut agar ketika dieksekusi bisa benar-benar tepat sasaran serta dirasakan manfaatnya oleh warga di penghujung tahun 2026 ini.
Sebagai langkah percepatan administrasi di lapangan, DPMD Kukar memastikan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut telah dijalankan secara komprehensif. Terhitung sejak awal Oktober lalu, seluruh tenaga pendamping tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan telah dikerahkan secara intensif untuk mengawal tahapan sosialisasi sekaligus memproses verifikasi atas segala usulan yang saat ini tengah bergulir di tingkat kecamatan. (Adv)
Penulis : Jifran







