Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat langkah pencegahan pernikahan anak di bawah umur. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah dengan memberikan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang mendapatkan rujukan terkait rencana pernikahan, guna memberikan pemahaman mendalam mengenai kesiapan mental dan tanggung jawab dalam berumah tangga.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, menjelaskan bahwa tahapan asesmen tersebut dilaksanakan berdasarkan rujukan resmi dari berbagai instansi maupun lembaga terkait. Melalui pendekatan ini, tim psikolog yang ditugaskan akan memberikan pembinaan intensif agar anak dapat mempertimbangkan ulang keputusan untuk menikah dengan pemikiran yang lebih matang dan rasional.
Menurut Syafliansyah, pernikahan bukanlah sekadar keputusan sederhana untuk membentuk sebuah keluarga, melainkan terdapat tanggung jawab serta konsekuensi besar yang mengikutinya. “Anak-anak perlu diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana. Karena itu, asesmen dari tim psikolog menjadi bagian penting dalam proses pendampingan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafliansyah menekankan bahwa masa usia anak dan remaja idealnya dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi diri. DP3A Kukar secara konsisten mendorong agar generasi muda memprioritaskan pendidikan serta aktif dalam berbagai kegiatan positif sebelum memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Selain fokus pada pendampingan psikologis, DP3A Kukar juga menyasar lingkungan sekolah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dalam pelaksanaannya, instansi ini turut menggandeng Forum Anak sebagai mitra edukasi agar informasi mengenai hak-hak anak serta langkah perlindungan diri dapat tersampaikan dengan pendekatan interaksi sesama teman sebaya.
Keterlibatan berbagai pihak ini dinilai krusial dalam menciptakan ekosistem perlindungan yang menyeluruh bagi anak-anak di Kutai Kartanegara. “Karena itu, kami membangun kerja sama dengan sejumlah pihak. Edukasi dilakukan ke sekolah-sekolah, termasuk melibatkan Forum Anak agar mereka juga memahami langkah-langkah pencegahan,” ujar Syafliansyah saat memberikan keterangan pada Selasa (3/11/2026) lalu.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada peran orang tua agar lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas sehari-hari serta pergaulan anak di luar rumah. Syafliansyah mengingatkan masyarakat bahwa potensi tindak kekerasan terhadap anak tidak hanya datang dari lingkungan luar yang tidak dikenal, tetapi juga kerap melibatkan orang-orang yang berada di lingkungan terdekat.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan dan perlindungan anak mutlak membutuhkan sinergi semua pihak. “Orang tua harus benar-benar memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak. Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi perlu menjadi tanggung jawab bersama karena pelaku kekerasan juga bisa berasal dari lingkungan terdekat anak,” tutupnya.






