Prioritaskan Layanan Dasar, Bappeda Kukar Saring Usulan Pembangunan Desa Melalui SIPD

No comments
Foto: Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna.

Kabarnews.co, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memastikan kebutuhan pembangunan masyarakat dari tingkat desa tetap terakomodasi dalam sistem perencanaan daerah. Meski demikian, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah untuk menerapkan skala prioritas dengan mengedepankan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna, menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah melibatkan berbagai pendekatan, termasuk mekanisme usulan dari masyarakat bawah (bottom-up).

“Perencanaan itu ada yang bottom-up, ada yang top-down, ada yang demokratik, dan ada yang politik. Jadi ada proses usulan dari bawah melalui desa, kemudian disampaikan lewat kecamatan, dan masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Semua kepala desa kini memiliki akun,” ujar Syarifah pada Selasa (27/10/2026).

Syarifah memaparkan, transparansi pengusulan pembangunan dapat diakses dan ditelusuri langsung karena sistem SIPD bersifat terbuka. Namun, ia menekankan bahwa masuknya usulan ke dalam sistem tidak serta-merta menjamin pendanaan pada tahun anggaran yang sama. Pemerintah daerah wajib menyesuaikan realisasi dengan kemampuan fiskal APBD Kukar.

Dalam menyeleksi usulan, Bappeda menjadikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan utama, memastikan masyarakat mendapatkan layanan dasar wajib seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Kalau prioritas, sebenarnya kita memperhatikan pemenuhan layanan SPM. Namun, infrastruktur fisik yang dibangun nantinya juga difungsikan untuk mendukung semua sektor. Misalnya, pembangunan jalan tidak hanya sekadar pemenuhan fisik, tapi mendukung kelancaran akses ke sekolah, fasilitas kesehatan, hingga mendorong pariwisata dan aktivitas ekonomi,” tuturnya.

Guna menyiasati keterbatasan APBD dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kukar turut menggali potensi pembiayaan dari berbagai sumber alternatif.

“Kita bisa menggali sumber pembiayaan lain, misalnya dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa dari pusat, atau melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” tambah Syarifah.

Ia menegaskan, kelengkapan proses perencanaan adalah kunci utama pemetaan kebutuhan masyarakat agar selaras dengan sumber pembiayaan yang ada.

“Yang penting kita punya proses perencanaannya guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kalau ada masalah pembiayaan dan usulan belum bisa dibiayai, berarti ada skala-skala prioritas yang sedang dijalankan,” pungkasnya.

Penulis : Jifran

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar