Tangkis Kekhawatiran Pedagang, Pemkab Kukar Gratiskan Sewa Lapak Pasar Tangga Arung

No comments
Foto: Sejumlah pedagang Pasar Tangga Arung secara bertahap mulai menempati lapak barunya di lokasi pasar sementara. Namun, mayoritas dari mereka masih belum membawa barang dagangannya.
Foto: Sejumlah pedagang Pasar Tangga Arung secara bertahap mulai menempati lapak barunya di lokasi pasar sementara. Namun, mayoritas dari mereka masih belum membawa barang dagangannya.

Kabarnews.co, TENGGARONG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan menggelar relokasi pedagang Pasar Tangga Arung.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono bahwa relokasi tersebut akan dipindah sementara ke eks lapangan pemuda.

Dengan adanya relokasi tersebut, banyaknya pedagang yang merasakan khawatir. Sebab, akan menurunnya pendapatan karena pindahnya sementara lokasi penjualan ke lapangan pemuda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah meminta kepada Sekda Kukar untuk menggratiskan biaya listrik, air, dan sewa lapak bagi pedagang Pasar Tangga Arung yang direlokasi sementara ke eks Lapangan Pemuda.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara rencanaya akan menggratiskan pedagang Pasar Tangga Arung selama 6 bulan. Hal ini dilakukan sesuai dengan intruksi Bupati Kukar,” kata Sunggono.

Harapannya, dengan digratiskannya biaya sewa lapak, air dan listrik tersebutnya nantinya dapat menepis kekhawatiran pedagang. Sehingga relokasi tersebut dapat berjalan tertib tanpa adanya gesekan antar pedagang.

Saat ini ada sebanyak 368 dari 703 pedagang yang sudah dilakukan mobilisasi ketempat yang baru, rencananya pihaknya akan melakukan secara bertahap. Namun, rata-rata pedagang tersebut masih belum membawa barang dagangannya.

Sesuai dengan kesepakatan rapat koprdinasi yang dilakukan pemkab bersama sejumlah pihak, termasuk Forum Pedagang Kaki Lima dan Pasar (FPKLP) beberapa waktu lalu. Relokasi tersebut dilakukn setelah Pemkab Kukar rampung melakukan sosialisasi dan pengundian lapak.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar juga akan mengerahkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu proses mobilisasi pedagang ke pasar sementara.

“Pemindahan pedagang ini akan dilakukan sesuai komoditas barang jualan. Di antaranya pedagang makanan, konter handphone, pedagang sembako, pedagang emas dan pedagang pernak-pernik,” pungkasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer