Kabarnews.co, TENGGARONG – Selama bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijrah Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan ada perubahan waktu.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto menjelaskan, dengan adanya perubahan jam operasional, pihaknya tetap melakukan pelayanan secara maksimal baik di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kecamatan.
Perubahan waktu tersebut dimulai sekitar pukul 08.30–16.30 Wita. Hal ini karena menyesuaikan suasana ramadhan dan Berbeda dengan hari normal.
“Pelayanannya dimulai lebih lambat 30 menit dari hari biasa, sedangkan berakhir dipercepat 30 menit dari hari biasa. Dan penyesuaian waktu pelayanan ini akan kami sampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Kukar terkait dengan jam pelayanan masyarakat,” kata Iryanto.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat dapat mengakses untuk mengurus adminduk melalui online, hal ini guna mempersingkat waktu serta mempermudah masyarakat.
“Kami terus memberikan pelayanan adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar, karena hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab Disdukcapil dalam melayani masyarakat. Dan kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” jelasnya.
Dalam pelayanan adminduk, pihaknya mampu melayani rata-rata 1000 keperluan adminduk perhari. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen secara online.
“Kami juga berharap selama bulan ramadhan nanti masyarakat bisa mengurus keperluan adminduk seperti bisanya, karena kami tetap memberikan pelayanan baik tatap muka maupun online.” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra