Kabarnews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damnsyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 kepada Kepala BPK RI perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Prioyono.
Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda pada Senin 4 Maret 2024 kemarin.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama 8 Kabupaten kota lain di Kaltim mengumpulkan LKPD tahun 2023.” Kata Edi Damansyah.
Dalam agenda tersebut, beberapa entitas lainnya seperti Pemerintah Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara, dan Paser turut serta dalam penyerahan berkas LKPD tersebut.
Dalam hal tersebut, BPK RI mengapresiasi Pemkab Kukar atas penyelesaian LKPD. Sebab, penyerahan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Agus Priyono menyatakan bahwa BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan tersebut. Ia juga berharap agar semua entitas yang menyerahkan laporan dapat menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
“Pemkab maupun pemkot yang telah mengumpulkan laporan diharapkan dapat menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan ini,” kata Agus Priyono.
“Nantinya, penyerahan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan kepada DPRD dan kepala daerah dalam waktu maksimal 2 bulan setelah penyerahan LKPD,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra