Kabarnews.co, TENGGARONG – Sebanyak tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara (Kukar) Periode 2024-2029 dilantik Bupati Edi Damansyah pada Jumat (22/3).
Adapun tiga orang ini adalah Dewi Ariani dari unsur Pemkab Kukar, Bambang Irawan dari praktisi penyiaran dan Ibramsyah sebagai perwakilan unsur masyarakat.
Edi menjelaskan proses seleksi Dewas LPPL RPK Kukar ini telah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2017 dengan mekanisme yang serupa dengan seleksi pejabat tinggi pratama.
Pelantikan ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendobrak geliat penyiar khususnya di RPK Kukar.
“Organisasi ini merupakan yang pertama kali kita bentuk dan tetapkan. Seiring dengan keinginan Pemkab Kukar untuk mengoptimalkan peran fungsi RPK,” kata Edi.
Menurutnya, saat ini tantangan di dunia penyiaran sangat besar. Dan tidak bisa di pungkiri lagi, sebab masyarakat sudah jarang mendengarkan radio.
Kemudian, dengan dilantiknya Dewas ini, dirinya berharap akan ada angin segar bagi dunia penyiaran di Kukar. ia juga meminta seusai pelantikan Dewas tidak kaku bekerja. Karena sudah seharusnya kehadiran mereka bisa membawa kemajuan RPK Kukar.
“Dalam menyusun program nanti harus terjun ke lapangan dulu, kalau perlu perbanyak dialog. Karena komunitas-komunitas di Kukar ini sangat aktif, baik yang aktif berkegiatan maupun yang mengkritik kita itu juga bagus. Semuanya kan pasti ada manfaatnya,” pungkasnya.
Penulis : Bayu Andalas Putra