Disdukcapil Kukar Daftarkan 50 Ribu Penduduk Untuk Gunakan IKD di Tahun 2024

No comments
Foto : Ilustrasi aktivasi IKD di Kukar (Istimewa)

Kabarnews.co, Tenggarong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) berambisi mendaftarkan 50 ribu penduduk untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2024 ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses aktivasi IKD.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem pelayanan jemput bola, dimana petugas Disdukcapil mendatangi langsung desa dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan IKD dan meningkatkan partisipasi mereka dalam program digitalisasi administrasi kependudukan.

“Kami optimis target 50 ribu aktivasi IKD tahun ini dapat tercapai. Bahkan, jika sistem aktivasi IKD di tingkat pusat sudah menggunakan teknologi Face Recognition (FR), target tersebut berpotensi naik menjadi 100 ribu,” ucap Iryanto.

Tercatat sebanyak 20.500 penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Angka ini melampaui target yang ditetapkan untuk tahun 2023 dan menjadikan Kukar sebagai daerah dengan aktivasi IKD tertinggi di Kalimantan Timur, dengan persentase mencapai 19%.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen serius Pemkab Kukar dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan administrasi kependudukan.

Iryanto menjelaskan bahwa percepatan aktivasi IKD bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Penggunaannya praktis karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data penting seperti KTP, KK, NPWP, informasi kepemilikan kendaraan, kartu BPJS Kesehatan, dan bahkan kartu pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menghimbau masyarakat untuk tidak ragu mengaktifkan IKD. “Prosesnya mudah dan cepat. Cukup datang ke kantor kecamatan dengan membawa handphone, dan petugas akan membantu proses aktivasinya,” tandasnya.

Penulis : Bayu Andalas Putra

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer