Bahas Isu Strategis IKN, Sekda Kukar Hadiri FGD di Swiss Belhotel Balikpapan

No comments
Sekda Kukar, Sunggono.

Kabarnews.co, Tenggarong – Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menghadiri, Focus Group Discussion (FGD) Kerangka Acuan Kerja (KAK) dengan tema “Isu-Isu Strategis Terkait Ibu Kota Nusantara (IKN)” bersama Staf Khusus Presiden RI Grace Natalie, di Swiss Belhotel Balikpapan, Rabu (17/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut telah dihari oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Achmad Jaka Santos Adiwijaya serta Pemkab/Pemkot, Panajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, dan Samarinda.

Sunggono menyampaikan, bahwa keberadaan IKN adalah narasi terhadap kewenangan IKN. Dan ada pemahaman yang agak keliru menurut Pemkab Kukar selama ini yang menganggap IKN mampu untuk membantu Daerah-daerah disekitarnya/daerah mitra.

Padahal, dalam pemahaman Pemkab Kukar sama dengan pemahaman Pj. Gubernur Kaltim, bahwa OIKN itu adalah Daerah Otonomi yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat, dan kedudukan keuangannya diatur oleh Pemerintah pusat.

Dan sehingga, semestinya permasalahan-permasalahan yang ada disekitar OIKN itu bukan diselesaikan oleh OIKN, tetapi diselesaikan oleh Kementerian Lembaga (KL).

“Dimana Pemkab Kukar sering kali menjalin komunikasi dengan OIKN, terhadap permasalahan-permasalahan yang ada. Contohnya yang terakhir yaitu diminta menyampaikan inventarisasi jumlah infrastruktur Kukar yang rusak maupun perbaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Sunggono mengatakan sebenarnya luas wilayah OIKN kurang lebih dari 252 KM2 dan 192 KM itu berada di Kukar. Sehingga lebih dari 80 persen itu akan ada di Kukar meskipun itu hanya di wilayah pengembangannya. Karena wilayah intinya seluruhnya ada PPU.

Di samping itu, Pemkab Kukar telah memberikan data tetapi tidak bisa di eksekusi oleh OIKN, karena OIKN tetap akan menyampaikan data itu ke KL yang ada. Sehingga yang harus memberikan perhatian lebih, seperti apa tumbuh kembangnya IKN ke depan.

“Karena diawal-awal terbentuknya IKN Pemkab Kukar pernah di undang untuk menjadi narasumber terkait UU IKN. Disitu kami sampaikan tiga hal, yaitu satu diantaranya Peristilahan Mitra Strategis. Meskipun sekarang mitra strategis itu sudah berkembang bukan hanya di wilayah Kukar, PPU, Samarinda, dan Balikpapan tetapi juga wilayah Borneo,” pungkasnya.

Baca Juga

Bagikan:

Leave a Comment

Ads - Before Footer