Pemkab Kukar Bangun Hutan Kota Baru di Timbau untuk Perluasan Ruang Hijau

No comments
Foto: Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
Foto: Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.

Kabarnews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keseimbangan lingkungan dengan membangun hutan kota baru di Kelurahan Timbau. Proyek ini bertujuan untuk menambah ruang terbuka hijau sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa hutan kota ini akan berdiri di atas lahan seluas lebih dari satu hektare. Lahan tersebut telah resmi dibeli oleh Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) pada 2024 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar.

“Bukan hanya sekadar menambah ruang hijau, proyek ini juga bagian dari target pemerintah untuk mencapai tutupan lahan hijau sebesar 20 persen, yang akan direalisasikan dalam beberapa tahun ke depan,” kata Slamet, Selasa (5/3/2025).

Saat ini, proyek masih dalam tahap awal perencanaan. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) dijadwalkan akan dimulai pada 2025 melalui APBD Perubahan, dengan target pembangunan fisik pada 2026.

Selain menjadi ruang hijau, hutan kota ini akan menghadirkan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti area rekreasi dan ruang pertemuan terbuka. Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa fungsi hutan kota tidak hanya sebagai paru-paru kota tetapi juga sebagai tempat aktivitas sosial.

“Kami ingin masyarakat dapat merasakan manfaat dari hutan kota ini, baik untuk meningkatkan kualitas udara maupun sebagai tempat berkumpul yang nyaman,” tambahnya.

Ke depan, DLHK Kukar juga berencana menjadikan kawasan ini sebagai pusat edukasi lingkungan serta destinasi wisata berbasis alam yang dapat diakses oleh masyarakat luas. (Adv/DiskominfoKukar)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar