Kabarnews.co, Tenggarong – Menjelang Ramadan, Dinas Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa harga kebutuhan pokok di daerah tersebut masih dalam kondisi stabil hingga minggu keempat Februari 2025. Meski ada kekhawatiran kenaikan harga, situasi saat ini masih terkendali.
Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar, Muhammad Bustani, menyatakan bahwa pemantauan harga terus dilakukan secara berkala. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada lonjakan signifikan pada komoditas utama. “Perkembangan harga terus kami pantau, dan data resmi mengenai stabilitas harga akan segera kami rilis. Saat ini, harga kebutuhan pokok masih berada dalam kategori stabil,” ujar Bustani, Kamis (27/2/2025), di Kantor Bupati Kukar.
Bustani juga menyoroti adanya perbedaan persepsi masyarakat tentang istilah “stabil.” Sebagian warga menganggap stabil berarti harga tetap sama, sementara lainnya memahami stabil sebagai kondisi tanpa kenaikan harga yang signifikan meskipun ada sedikit fluktuasi.
Berdasarkan laporan resmi Disperindag Kukar, harga komoditas utama seperti beras, gula pasir, dan daging sapi lokal tidak mengalami perubahan. Beras medium dijual seharga Rp 15.667 per kilogram, sedangkan beras premium Rp 17.500 per kilogram. Harga daging sapi lokal tercatat Rp 135.667 per kilogram, sementara daging ayam dijual seharga Rp 39.000 per kilogram.
Selain itu, beberapa bahan pokok bahkan mengalami penurunan harga. Minyak goreng curah yang sebelumnya Rp 15.000 per liter kini turun menjadi Rp 14.833. Harga cabai rawit merah juga turun menjadi Rp 40.833 per kilogram dari Rp 41.667 sebelumnya.
Bustani menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjamin kelancaran distribusi guna menghindari kelangkaan. “Stok bahan pokok dinyatakan cukup oleh para agen pasar. Selama distribusi berjalan lancar, ketersediaan pangan diharapkan tetap aman,” tambahnya.
Untuk menjaga stabilitas harga, Disperindag Kukar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying. Jika terjadi lonjakan harga atau kelangkaan, pemerintah berkomitmen menggelar operasi pasar guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. (Adv/DiskominfoKukar)