DPMD Kukar Targetkan 237 Desa dan Kelurahan Masuk Program Strata Daya

No comments

Foto : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi

Liputanborneo.com, Tenggarong – Evaluasi awal program Strata Daya di Kukar ungkap urgensi penguatan peran lembaga kemasyarakatan lokal. DPMD siapkan ekspansi ke seluruh desa dan kelurahan.

Program Strata Daya menjadi fokus utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara dalam menata ulang peran lembaga kemasyarakatan di tingkat lokal. Dalam rapat evaluasi yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, strategi ini dipaparkan sebagai bagian dari reformasi kelembagaan desa dan kelurahan.

Sebanyak delapan wilayah menjadi lokasi uji awal, terdiri dari enam desa: Perangat Selatan, Liang Ulu, Kota Bangun II, Rapak Lambur, Gas Alam, dan Mekarti. Dua kelurahan lain yang terlibat adalah Timbau (Tenggarong) dan Muara Jawa Tengah (Muara Jawa).

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa, Azmi Elvandar Riyadi, menyebutkan bahwa rapat evaluasi ini merupakan tahapan akhir dari implementasi awal sebelum program diperluas ke seluruh Kukar.

“Kami evaluasi hasil dari pelaksanaan Strata Daya. Ini adalah tahapan akhir strategi untuk menata kembali peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan,” jelasnya.

Elvandar menekankan bahwa keberadaan lembaga desa tidak hanya sebagai struktur formalitas, tetapi sebagai penggerak utama dalam pemenuhan kebutuhan warga serta penyambung aspirasi pembangunan lokal.

Program ini juga telah dibekali payung hukum yang jelas, antara lain UU Desa (UU Nomor 6 Tahun 2014), Permendagri 18/2018, serta Peraturan Bupati Kukar Nomor 38 Tahun 2022.

“Kami tidak ingin legalitas hanya bersifat administratif, tapi betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan realitas di desa maupun kelurahan. Program ini disiapkan untuk 237 desa dan kelurahan di Kukar,” pungkasnya.

DPMD Kukar berharap, melalui penguatan kelembagaan, masyarakat dapat lebih terlibat aktif dalam proses pembangunan dari bawah ke atas, sekaligus menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang lebih tertib, produktif, dan harmonis.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar