STRATA DAYA Kukar Selesaikan Evaluasi, Desa dan Kelurahan Siap Bertransformasi

No comments

Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Delapan wilayah prioritas STRATA DAYA di Kukar telah selesai dievaluasi. Program ini jadi tonggak penting penataan kelembagaan yang berbasis hukum dan kolaboratif.

Program STRATA DAYA (Strategi Penataan Dalam Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan) yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara kini memasuki tahap penting. Evaluasi terhadap delapan wilayah prioritas telah tuntas dilakukan, menjadi penanda kuatnya komitmen Kukar dalam membangun pemerintahan desa dan kelurahan yang legal, terstruktur, dan partisipatif.

Penutupan rangkaian kegiatan dilakukan dalam bentuk Rapat Evaluasi Hasil STRATA DAYA yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) di Ballroom Hotel Elty Singgasana, Tenggarong. Kegiatan ini menjadi refleksi atas hasil pembinaan dan penataan kelembagaan yang telah dilakukan sejak program diluncurkan.

Menurut Asmi Riyandi Elvandar, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Desa DPMD Kukar, STRATA DAYA dibangun di atas fondasi hukum yang solid, mencakup Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022.

“Kami ingin lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan memiliki fondasi hukum yang jelas, agar tidak hanya berjalan sebagai tradisi sosial, tapi juga sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang sah,” kata Elvandar.

Pemilihan delapan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan keunikan geografis dan sosial, mencakup wilayah hulu, tengah, dan pesisir. Ini memastikan bahwa pendekatan STRATA DAYA mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing desa dan kelurahan.

Salah satu contoh keberhasilan implementasi STRATA DAYA terlihat di Desa Loa Pari. Pemerintah desa dan BPD di sana mampu membahas rancangan Peraturan Desa (Perdes) kelembagaan secara menyeluruh, menunjukkan sinergi dan keseriusan dalam memperbaiki sistem internal mereka.

“Loa Pari menunjukkan sinergi yang patut ditiru,” ujar Elvandar menegaskan.

DPMD Kukar menegaskan bahwa evaluasi bukanlah akhir, melainkan pijakan menuju pembenahan kelembagaan yang lebih luas. Dengan model STRATA DAYA, Kukar ingin mendorong terciptanya tata kelola desa dan kelurahan yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap tantangan zaman.

Program ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa pembenahan kelembagaan bukan sekadar reformasi administratif, tetapi juga bagian dari penguatan fondasi pembangunan masyarakat.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar