Pemerintah Kukar Ingin Perpendek Akses Layanan Lewat Pembentukan Desa Baru

No comments
Foto : Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan pembentukan tujuh desa baru melalui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III DPRD Kukar.

Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto menjelaskan bahwa raperda tersebut semula telah dimasukkan dalam Propemperda tahun 2024, namun karena keterbatasan waktu, pembahasannya dilanjutkan pada tahun 2025.

Prosesnya sudah berjalan. Raperda ini sebelumnya masuk Prolegda 2024, hanya saja karena waktu yang terbatas maka diajukan kembali melalui Prolegda 2025,” ujarnya.

Adapun tujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif antara lain Desa Sumber Rejo (Tenggarong Seberang), Desa Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Desa Tanjung Barukang (Anggana), Desa Loa Duri Seberang (Loa Janan), Desa Badak Makmur (Muara Badak), Desa Jembayan Ilir (Loa Kulu), dan Desa Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut).

Dafip menyebut bahwa seluruh desa tersebut telah melalui tahap desa persiapan melalui Peraturan Bupati. Persyaratan administratif dan teknis telah dilengkapi, tinggal menunggu pembahasan DPRD untuk disahkan.

Tujuan utama pembentukan desa baru ini adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pelayanan publik, sehingga proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” kata Dafip.

Ia menambahkan, bila diperlukan, DPRD Kukar dapat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mempercepat pembahasan Raperda yang masih memerlukan penyesuaian dokumen atau kelengkapan teknis lainnya.

Ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan aspirasi masyarakat agar desa mereka memiliki status definitif dan dapat mengakses pelayanan pemerintahan serta pembangunan secara maksimal,” tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan desa yang lebih merata dan mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat yang berada di wilayah yang selama ini cukup jauh dari pusat administrasi pemerintahan. (Adv)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar