Tak Perlu Lagi ke Kantor, Warga Kukar Bisa Pantau BPKB dari Rumah

No comments
Foto : Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman bersama jajaran petinggi Polres menekan tombol tanda dimulainya Pantau BPKB Etam di Taman Pedestrain Tanjong.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Masyarakat Kutai Kartanegara kini punya cara baru memantau pengurusan BPKB tanpa harus datang ke kantor. Pemerintah Kabupaten Kukar dan Polres Kukar resmi meluncurkan Pantau BPKB Etam, sebuah aplikasi daring yang bisa diakses kapan saja, dari mana saja.

Peluncuran berlangsung pada Jumat malam (4/7/2025) di Taman Pedestrian Tanjong Tenggarong. Aplikasi ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia yang menyajikan proses pengurusan BPKB secara digital, real-time, dan terbuka untuk umum.

Kami tidak ingin masyarakat bolak-balik ke kota hanya untuk menanyakan dokumen. Sekarang mereka cukup akses website dan pantau dari rumah, ujar Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli.

Bukan hanya untuk warga perkotaan, aplikasi ini juga diarahkan untuk membantu masyarakat di daerah terpencil seperti Tabang, Kenohan, dan Kembang Janggut. Untuk memperluas penyebaran informasi, Bhabinkamtibmas di setiap Polsek ikut dilibatkan dalam sosialisasi ke desa-desa.

Dukungan penuh datang dari Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, yang menilai aplikasi ini sejalan dengan program Internet Desa Gratis yang tengah digalakkan. Ia juga menyebut manfaat lain dari hadirnya inovasi ini.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak hanya dimudahkan, tapi juga ikut mendorong kepatuhan pajak dan administrasi kendaraan yang pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Aulia.

Kini, warga cukup mengakses situs www.pantaubpkb.net/kukar atau www.satlantaskukar.net untuk memantau perkembangan dokumen kendaraan mereka, tanpa repot menghubungi petugas.

Inovasi digital seperti Pantau BPKB Etam memperlihatkan bagaimana pelayanan publik bisa makin dekat dan mudah dijangkau. Langkah ini diharapkan membawa perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan kepolisian dan pemerintahan di Kukar. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar