Akses Kesehatan Gratis di Kukar, Cukup dengan NIK dan BPJS Kelas 3

No comments
Foto : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar.

Kabarnews.co, TENGGARONG – Warga Kutai Kartanegara (Kukar) kini bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan bermodalkan NIK. Program “Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis” ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua warga mendapat perawatan tanpa memikirkan biaya, sejalan dengan kebijakan “Gratispol” yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menyebut, meskipun nama program berbeda, keduanya punya sistem yang sama: pembiayaan lewat BPJS Kesehatan kelas 3 dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program Gratispol sangat bagus sebagai inisiatif provinsi. Di Kukar, kami sudah menjalankan program serupa lebih dulu. Intinya, semua dibiayai melalui skema JKN dan difokuskan pada peserta kelas 3,” ujarnya.

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS, Pemkab Kukar menyiapkan anggaran untuk membayarkan iuran. Prosesnya mudah, cukup datang ke puskesmas membawa surat keterangan berobat. Jika perlu dirujuk ke rumah sakit, pasien akan dibantu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk aktivasi BPJS oleh Dinas Sosial.

Tidak ada sistem penggantian biaya setelah pasien berobat. Semuanya harus diawali dengan aktivasi peserta BPJS. Setelah aktif, seluruh biaya pelayanan ditanggung penuh oleh BPJS sejak awal,” jelas Kusnandar.

Program ini memang khusus untuk kelas 3, tanpa opsi kenaikan kelas.

Kalau naik kelas, ya tidak ditanggung. Ini memang program untuk menjamin akses dasar layanan kesehatan, dan tetap mengikuti prinsip Universal Health Coverage (UHC), di mana seluruh warga dijamin melalui BPJS,” tambahnya.

Melalui layanan ini, pemerintah daerah berharap semua warga, terutama yang kurang mampu, dapat memperoleh perawatan medis yang layak tanpa harus khawatir soal biaya. (Adv)

***

Editor : Rachaddian (dion)

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar