Kabarnews.co, TENGGARONG – Warga di tujuh wilayah desa persiapan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini menantikan kabar baik. Pemerintah Kabupaten Kukar memastikan pembentukan desa definitif tinggal selangkah lagi, setelah proses panjang yang melibatkan masyarakat sejak awal.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kukar, Rabu (18/6/2025), mewakili Bupati Edi Damansyah. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang memberikan dukungan penuh terhadap Raperda pembentukan desa tersebut.
“Atas nama Pemkab Kukar, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembentukan 7 desa baru ini,” ujar Sunggono.
Tujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif adalah: Badak Makmur (Muara Badak), Sungai Payang Ilir (Loa Kulu), Kembang Janggut Ulu (Kembang Janggut), Tanjung Barukang (Anggana), Jembayan Ilir (Loa Kulu), Loa Duri Seberang (Loa Janan), dan Sumber Rejo (Tenggarong Seberang).
Proses pemekaran ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sejak tahap desa persiapan, pemerintah melibatkan warga lewat musyawarah desa dan memastikan kajian teknis dilakukan secara detail oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Batas wilayah setiap desa telah ditetapkan tanpa bersinggungan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan dituangkan dalam Peraturan Bupati disertai peta wilayah.
Bagi warga, pembentukan desa baru ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga harapan untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat dan pemerataan pembangunan yang merata hingga ke pelosok. (Adv)
***
Editor : Rachaddian (dion)