Kabarnews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 33 perangkat desa dari 26 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, pada 23 hingga 24 Juli 2025 dan menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada perangkat desa yang baru diangkat. Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman dan keterampilan dasar dalam menjalankan pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta tata kelola desa sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin aparatur desa baru benar-benar memahami tugas pokok dan fungsinya. SDM desa yang kompeten akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di masyarakat,” tegas Arianto pada Jumat (26/7).
Ia menambahkan, peserta pelatihan sebelumnya telah melalui proses seleksi sejak tahun 2024. Setelah resmi diangkat, mereka kini mendapatkan pembekalan langsung dari tim fasilitator dan narasumber berpengalaman. Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman lintas desa yang diharapkan memperkuat jejaring antaraparatur di wilayah Kukar.
Desa-desa yang mengirimkan perwakilan antara lain Desa Segihan, Sebulu, Sebulu Ilir, Manunggal Jaya, Bhuana Jaya, Muara Aloh, Jembayan Dalam, Ponoragan, Jembayan Tengah, Loa Kulu Kota, hingga Loa Janan Ulu. Masing-masing peserta diharapkan mampu membawa hasil pelatihan ke desa mereka untuk diterapkan secara nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (kutaikartanegarakab.go.id), pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Selain itu, DPMD Kukar juga mengacu pada data Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 untuk menentukan arah pembinaan dan pelatihan. Data tersebut menunjukkan peningkatan jumlah desa maju dan mandiri di Kukar yang kini mencapai lebih dari 130 desa, naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Fakta ini menjadi bukti bahwa investasi pada peningkatan kapasitas aparatur desa memberikan hasil konkret.
Arianto menegaskan bahwa pelatihan serupa akan terus dikembangkan. “Kami akan memperluas cakupan program agar seluruh perangkat desa di Kukar memiliki kemampuan manajerial, administrasi, dan pelayanan publik yang profesional,” ujarnya.
Dengan pembekalan ini, pemerintah daerah berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. DPMD Kukar optimistis langkah ini akan memperkuat kemandirian desa sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat lokal.






