Kabarnews.co, TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) tengah fokus mengatasi masalah pendangkalan dan pertumbuhan semak belukar di sejumlah aliran sungai. Langkah ini diwujudkan melalui program normalisasi di dua titik sungai utama pada tahun ini guna mencegah hambatan aliran air yang selama ini menjadi penopang aktivitas pertanian masyarakat setempat.
Pekerjaan normalisasi tersebut secara spesifik menyasar Sungai Heram yang terletak di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, serta aliran sungai yang berada di wilayah Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Kepala Bidang SDA Dinas PU Kukar, Awang Agus Sahbani, menyampaikan bahwa langkah pengerukan ini sangat krusial untuk mengangkat sedimentasi berupa lumpur yang mengendap sekaligus membersihkan semak belukar yang telah menutupi badan sungai.
“Normalisasi sungai yang ada ini sudah sedimen. Pertama sedimen, kedua semak-semaknya sudah terlalu banyak, makanya kita perbaiki, kita normalisasi lagi,” ungkap Awang saat memberikan keterangan pada Selasa (3/11/2026) lalu. Penanganan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi sungai secara optimal sebagai saluran irigasi yang andal.
Secara teknis, proses normalisasi dilakukan dengan mengeruk material lumpur dari dasar sungai dengan kedalaman yang bervariasi antara setengah hingga satu meter, menyesuaikan dengan tingkat ketebalan sedimentasi di masing-masing titik lokasi. Untuk Sungai Heram, pengerjaan normalisasi mencakup bentang panjang sekitar 600 meter dengan lebar mencapai lima meter. Sementara itu, pekerjaan di Desa Bangun Rejo difokuskan pada lintasan sepanjang 350 meter dengan lebar sungai empat meter.
Pelaksanaan program perbaikan infrastruktur air ini juga didukung dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan secara proporsional. Pekerjaan normalisasi di Sungai Heram dialokasikan menelan dana sekitar Rp1,2 miliar, sedangkan untuk pembenahan aliran sungai di Desa Bangun Rejo membutuhkan proyeksi anggaran sekitar Rp400 juta.
Menurut Awang, intervensi pemerintah daerah dalam membenahi aliran sungai ini berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat di lapangan, khususnya para petani yang sangat bergantung pada ketersediaan sumber air sungai untuk mengairi lahan garapan. Terlebih lagi, kondisi debit air sungai yang saat ini mulai mengalami penyusutan membuat pengelolaan saluran distribusi air agar terbebas dari sumbatan menjadi prioritas yang mendesak.
Ia juga tidak menampik bahwa secara yurisdiksi, kewenangan pengelolaan sungai-sungai tersebut sejatinya berada di bawah pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan. Namun, Pemerintah Kabupaten Kukar mengambil inisiatif penanganan demi merespons kebutuhan para petani dengan tetap mengedepankan proses koordinasi. “Cuma karena kebutuhan kita, kebutuhan petani segala macam, makanya kita bantulah melakukan kegiatan. Cuma kami melakukan kegiatan ini terkoordinasi dengan mereka,” jelasnya.
Ke depannya, Awang mengakui bahwa urgensi normalisasi aliran sungai di Kutai Kartanegara sebenarnya masih menyasar banyak titik lokasi lainnya yang tersebar di berbagai kawasan. Akan tetapi, akibat adanya keterbatasan anggaran pada tahun ini, pengerjaan perbaikan baru dapat direalisasikan pada dua lokasi prioritas tersebut.
Penulis : Jifran






