Penajam Paser Utara – Andi Harahap, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara pada periode 2008-2013, telah resmi diusung DPP Partai Golkar sebagai calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Keputusan ini diambil setelah adanya surat perintah resmi dari DPP Partai Golkar dengan Nomor Sprin-948/DPP/Golkar/XI/2023, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewik F Paulus pada 20 November 2023.
Menanggapi itu, Andi Harahap menyambut baik keputusan tersebut dan siap mengemban amanah besar yang telah diberikan oleh DPP Partai Golkar padanya.
“Saya bersyukur dan siap untuk mengemban amanah ini. Saya merasa terhormat dapat dipilih sebagai calon bupati untuk mewakili masyarakat Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar ini menandakan bahwa Andi Harahap berstatus sebagai calon tunggal untuk ikut pada Pilkada 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dukungan dari DPP Golkar ini pun membuat Andi Harahap semakin mantap dan optimis menuju Pilkada 2024. Bahkan beberapa partai politik seperti PKB, PBB, dan PAN juga turut menyatakan dukungan mereka pada Andi Harahap.
Tak hanya itu, Andi Harahap juga mendapat restu dari para petinggi Partai Golkar tingkat Provinsi Kaltim dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Saya calon tunggal untuk ikut pilkada 2024 berdasarkan surat rekomendasi dari DPP Golkar itu,” tegasnya.
Nantinya lanjut Andi Harahap, calon wakil bupati yang akan mendampinginya dalam pertarungan pilkada terdiri dari lima orang, termasuk tiga tokoh dari Kabupaten Penajam Paser Utara, satu dari Kota Balikpapan, dan satu tokoh dari Kota Samarinda.
“Saya siap memasuki arena Pilkada 2024, demi mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.
Untuk diketahui, pencoblosan Pilkada 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024. Dan, KPU juga sudah menetapkan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pada Agustus 2024.