Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Pemkab PPU Latih BPD Demi Wujudkan Desa Mandiri di Penyangga IKN

No comments
Foto : Ilustrasi desa mandiri di IKN.

Penajam – Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan desa mandiri, terutama bagi desa-desa yang termasuk dalam kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menegaskan bahwa kehadiran BPD sangat vital sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan desa. Diperlukan peningkatan kapasitas agar BPD tidak hanya menjadi pengawas administratif, tetapi juga mitra dialogis dalam setiap tahapan pembangunan desa.

“Pemerintah kabupaten memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada semua anggota BPD,” ungkap Waris, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, pemanfaatan dana desa dari pemerintah pusat harus benar-benar dijaga agar hasil pembangunannya memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.

“Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang,” katanya.

BPD diharapkan dapat menjaga sinergi dengan kepala desa serta perangkat desa lainnya. Pendekatan kolaboratif ini penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan mampu menjawab aspirasi masyarakat.

“Pengawasan itu sangat penting agar program dan kegiatan berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap anggota BPD di setiap desa meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” tegas Waris.

Ia menambahkan bahwa tugas pengawasan tidak berhenti di pelaksanaan program, tetapi harus dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan, sebagaimana tertuang dalam APBDes.

“BPD merupakan mitra kerja kepala desa, serta memiliki tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan program dan kegiatan yang tertuang dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes),” jelasnya.

BPD juga dipandang sebagai representasi masyarakat, yang berkewajiban menyuarakan aspirasi warga dan menjamin pelaksanaan pembangunan desa sesuai kepentingan kolektif.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, pembangunan fisik di kawasan KIPP IKN juga terus dikebut. Pemerintah pusat melalui Otorita IKN mengerjakan tujuh paket konstruksi jalan sepanjang 12,3 km, guna mendukung aktivitas pemerintahan dan logistik.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan ini termasuk jalan selebar 40 meter yang dirancang untuk kapasitas tinggi.

“Sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 12,3 km di KIPP IKN akan dilakukan,” ucap Basuki saat di Penajam, Kamis, 12 Juni 2025.

Proyek ini menelan anggaran hingga Rp 3,04 triliun, dengan melibatkan sejumlah BUMN dan perusahaan swasta nasional. Paket-paket tersebut mencakup kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya, Waskita, Wijaya Karya, dan mitra lainnya.

Selain pembangunan fisik, dua paket supervisi juga dikerjakan guna menjamin mutu dan jadwal pelaksanaan sesuai rencana, dengan alokasi dana Rp 24,5 miliar.

“Supervisi untuk pastikan pembangunan berjalan sesuai standar dan target yang ditetapkan,” tutur Basuki.

Dengan perkembangan pembangunan yang masif, penguatan kapasitas BPD dan pemerintahan desa menjadi hal esensial agar desa-desa penyangga IKN tidak tertinggal dan dapat berkembang seiring visi besar Indonesia masa depan.

Baca Juga

Bagikan:

Tinggalkan komentar